2 Orang Napiter Jadi Paskibra Upacara Kemerdekaan di Lapas Warungkiara

2 Napiter dan 1 Narapidana Umum Menjadi Pasukan Pengibar Bendera di Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan di Lapas Warungkiara, Kabupaten Sukabumi (Sumber : HALOSMI.COM)
2 Napiter dan 1 Narapidana Umum Menjadi Pasukan Pengibar Bendera di Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan di Lapas Warungkiara, Kabupaten Sukabumi (Sumber : HALOSMI.COM)

HALOSMI.COM – Dua narapidana terorisme (Napiter), Fitria Sanjaya dan Fitri Zulkarnain menjadi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Merah Putih pada upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia ke-78 di Lembaga Pemasyarakayan (Lapas) Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Kamis 17 Agustus 2023.

Direktur Penegakan Hukum pada Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Sigit Widodo yang menjadi Inspektur Upacara menuturkan bahwa negara ini jangan sampai dimasuki oleh budaya budaya asing apalagi bersifat intoleran.

“Jadi dalam amanat sudah disampaikan bahwa tidak boleh melupakan sejarah perjuangan kita, jiwa nasionalisme, kebiasaan bergotong royong dan saling membantu itu jangan terkikis oleh budaya budaya yang datang ke negara kita ini yang justru akan merusak kepribadian bangsa kita ini, apa lagi sifat sifat yang intoleran, tentunya kan hal itu tidak harus ada. Di negara kita ini yang dibangun dengan asaz gotong royong,” kata Sigit.

Untuk Napiter yang sedang ditindak disini, lanjut Sigit, saya sangat berterima kasih sekali kepada jajaran Lapas Warungkiara yang telah membina Napiter yang dititipkan di Lapas ini. Dirinya pun menitipkan pembinaan untuk para Napiter yang berada di Lapas Warungkiara.

Dirinya pun menegaskan bahwa kedua Napiter tersebut telah berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya titipkan Napiter ini agar dibina untuk ke depannya agar mendapatkan ilmu bermanfaat bagi masa depannya,” ungkap Sigit.

Sementara itu, Kepala Lapas kelas II B Warungkiara, Irfan menuturkan kedua Napiter ini masuk ke dalam organisasi terorisme Jaringan Islamiyah (JI). Kedua Napiter divonis bersalah sebagai penghimpun dana untuk aktifitas organisasi teroris JI. Dengan mengumpulkan dana melalui akun media sosial.

Fitria Sanjaya ditangkap oleh Polda Metro Jaya sedangkan Fitri Zulkarnain merupakan pendana yang berasal dari Kalimantan Utara.

“Kedua Napiter ini merupakan narapidana titipan dari BNPT dan telah mendekam di dalam sel lapas Warungkiara sejak 2 minggu lalu,” ujar Irfan.

Lapas Warungkiara pun memberikan remisi kepada 886 orang Narapidana dan 8 orang Narapidana dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi.(*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *