HALOSMI.COM- Tanggal 7 Juli Merupakan Tanggal Merah, Karena di Tetapkan Sebagai Libur Nasional Tahun Baru Islam 1446 Hijriah. Nah pertanyaannya apakah tanggal 8 libur atau cuti bersama?
Hal tersebut sebagaimana telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Lantas apakah tanggal 8 Juli 2024 juga ditetapkan sebagai tanggal merah?
Tanggal 8 Juli 2024 Bukan Libur atau Cuti Bersama
Menurut SKB 3 Menteri, tanggal 8 Juli 2024 tidak ditetapkan sebagai tanggal merah, baik untuk hari libur nasional maupun cuti bersama.
Tanggal 8 Juli 2024 bertepatan pada hari Senin, sehari setelah libur Tahun Baru Islam 1446 Hijriah.
Sebagai informasi, sesuai SKB 3 Menteri, dalam kalender bulan Juli 2024, selain tanggal merah 7 Juli 2024, sudah tidak ada lagi tanggal lain yang ditetapkan sebagai tanggal merah, baik untuk hari libur nasional maupun cuti bersama.
Tanggal 7 Juli 2024 Libur Tahun Baru Islam 1446 H
Seperti diketahui, tanggal 7 Juli 2024 ditetapkan sebagai tanggal merah untuk hari libur nasional dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam yang ke-1446 Hijriah. Ini merupakan peringatan pergantian tahun baru dalam kalender Hijriah.
Tahun Baru Islam atau Tahun Baru Hijriah merupakan salah satu hari besar atau hari raya keagamaan bagi umat Islam yang diperingati setiap tanggal 1 Muharam. Tanggal dan bulan yang menjadi awal dalam penanggalan Hijriah.
Berikut Ini Daftar Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Sebagai tambahan informasi, berikut ini daftar sisa tanggal merah yang ditetapkan SKB 3 Menteri sebagai hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2024, setelah hari libur nasional peringatan Tahun Baru Islam 2024, yaitu:
Tanggal 17 Agustus 2024 (Sabtu): Libur nasional Hari Kemerdekaan RI
Tanggal 16 September 2024 (Senin): Libur nasional Maulid Nabi SAW
Tanggal 25 Desember 2024 (Rabu): Libur nasional Hari Raya Natal
Tanggal 26 Desember 2024 (Kamis): Cuti bersama Hari Raya Natal.
Demikian Informasinya, Semoga Bermanfaat dan Semangat ya!