“bjb

Anggota Dewan Tersandung Kasus Penipuan Pangkalan Gas Elpiji, Begini Pengakuan Saksi di PN

Sidang kedua kasus penipuan dan penggelapan lima pangkalan gas elpiji 3 kilogram digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi, Selasa 14 November 2023. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Sidang kedua kasus penipuan dan penggelapan lima pangkalan gas elpiji 3 kilogram digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi, Selasa 14 November 2023. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi kembali menggelar sidang kedua Anggota DPRD Ivan Rusvansyah Tryasa, dalam kasus penipuan dan penggelapan lima pangkalan gas elpiji 3 kilogram.

Sidang kedua dengan agenda pengakuan saksi ini digelar di ruangan Chandra PN Kota Sukabumi pada Selasa 14 November 2023.

Baca juga: Sidang Perdana Anggota Dewan Terkait Kasus Penipuan Pangkalan Gas Elpiji di PN Kota Sukabumi

Salah satu keluarga korban, Yandra Utama Santosa, mengatakan dalam sidang kedua ini berkaitan dengan pengakuan saksi atas nama Yayah (60). Saksi Yayah menyatakan bahwa korban Didin Budiwijaya (55) pernah memberikan uang kurang lebih sebesar Rp 1,35 miliar.

“Jadi saksi Yayah itu mengatakan bahwa saksi Didin ini memberikan uang kepada bapak Asep (saksi) untuk diberikan kepada terdakwa Ivan, yang pertama Rp 900 juta, kemudian Rp 350 juta, terkahir Rp 100 juta,” ujar Yandra, kepada HALOSMI.COM, Rabu 15 November 2023.

Ia menjelaskan, saksi Yayah juga mengungkap bahwa terdakwa Ivan ini tidak komitmen dengan perjanjian kontrak terkait lima pangkalan gas elpiji 3 kilogram tersebut. Alhasil, korban pun mendatangi rumah terdakwa Ivan, namun sudah dua kali di datangi kerumahnya, terdakwa Ivan tidak ada di rumahnya.

“Jadi saat korban mengecek pangkalan gas elpiji 3 kilogram ini juga, ternyata bukan milik terdakwa Ivan, melainkan milik orang lain,” ungkapnya.

Karena merasa tertipu oleh terdakwa Ivan, lanjut dia, pihak korban pun melaporkan permasalahan ini ke Polres Sukabumi Kota.

“Ya pihak korban merasa tertipu oleh Ivan, sebab anggota dewan ini tidak mempunyai itikad baik.” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *