Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Petugas Gabungan Amankan 4 Sepeda Motor Tanpa Surat dan 1 Botol Miras

HALOSMI.COM – Petugas gabungan dari Polsek Cikole, Koramil, dan kecamatan berhasil mengamankan empat unit sepeda motor tanpa surat-surat dan satu botol Minuman Keras (Miras) pada saat melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam 17 Juni 2023.

Kapolsek Cikole Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Hermawan, mengatakan sasaran patroli KRYD ke sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas itu yakni warung-warung jamu yang diduga menjual miras di wilayah hukumnya, salah satunya warung jamu yang berada di Jalan RA Kosasih.

“Jadi patroli KRYD ini kita melaksanakan pemeriksaan terhadap warung-warung yang diduga menjual miras, namun hasilnya nihil,” ujar Cepi, kepada HALOSMI.COM, usai melakukan patroli KRYD, Minggu 18 Juni 2023.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap warung-warung yang diduga menjual miras, kata Cepi, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa warga dan empat unit sepeda motornya di sekitar Jalan Veteran yang diduga sudah tidak standar. Dikarenakan pemiliknya tidak membawa surat-surat kendaraannya. Maka dari itu, pihaknya membawa empat unit sepeda motor itu ke Mapolsek Cikole.

“Patroli KRYD ini juga kita menghimbau kepada masyarakat yang masih kedapatan nongkrong atau berkerumun agar segera pulang kerumahnya masing-masing, karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” ucapnya.

Pada saat pihaknya memberikan himbauan kepada beberapa orang yang masih berkerumun di sekitar Jalan Veteran, lanjut Cepi, pihaknya juga melakukan penggeledahan fisik. Alhasil, pihaknya pun berhasil menemukan satu botol miras yang sudah dikemas kedalam botol air mineral. Namun, berdasarkan keterangan orang yang meminum miras itu mengaku bahwa dirinya membeli miras itu bukan di wilayah Kota Sukabumi.

“Jadi kita juga melakukan penggeledahan, dan ternyata kita menemukan miras. Sementara hasil dari keterangannya, bahwa dia membeli miras itu bukan di Kota Sukabumi. Bahkan beberapa orang yang kita periksa juga ternyata bukan warga asli Kota Sukabumi. Jadi mereka itu sengaja datang dari kabupaten hanya untuk nongkrong dan bergaya,” ungkapnya.

Langkah selanjutnya setelah mengamankan beberapa orang berikut sepeda motornya di Mapolsek Cikole, sambung Cepi, pihaknya tetap meminta pemilik sepeda motor untuk memperlihatkan surat-suratnya. Kendati demikian, apabila pemilik sepeda motor itu tidak bisa menunjukkan surat-suratnya, maka sepeda motor itu akan pihaknya sita.

“Untuk langkah kita terhadap kendaraan-kendaraan tersebut tentunya kita meminta surat-suratnya. Kalau memang mereka tidak bisa melengkapi surat-surat tersebut, ya terpaksa kita sita,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun HALOSMI.COM, Patroli KRYD gabungan yang dilaksanakan hingga pukul 00.00 WIB itu situasi di wilayah hukum Polsek Cikole aman terkendali, dan tidak ada kejadian yang menonjol. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *