Begini Cara Cek NIK KTP yang Sudah Jadi NPWP

HALOSMI.COM- Siapa yang Masih Bingung untuk Mengecek apakah NIK KTP kita sudah terdaftar NPWP atau belum, padahal caranya cukup mudah loh, simak sampai selesai cara cek NIK KTP yang Sudah Jadi NPWP dengan langkah dibawah ini!

Pengecekan tersebut dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Ereg Pajak ataupun DJP Online.

Berikut informasi langkah-langkahnya:

Cara Cek NIK KTP Sudah Jadi NPWP

1. Buka situs Ereg Pajak di https://ereg.pajak.go.id/
2. Scroll ke bawah, lalu klik menu “Cek NPWP”
3. Pilih opsi ‘Orang Pribadi’ pada menu Kategori
4. Masukan 16 digit NIK sesuai KTP pribadi
Masukan 16 digit Nomor Kartu Keluarga (KK)
5. Masukan kode captcha sesuai yang tertera
6. Klik tombol “Cari”, lalu halaman akan menampilkan:
– NPWP
– Nama wajib pajak (WP)
– Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Terdaftar
– Status aktif atau tidaknya.

NIK KTP yang sudah terintegrasi dengan NPWP akan menampilkan keterangan “Valid” pada kolom Status NPWP16.

Berikut cara lain yang bisa dilakukan:

1. Buka situs DJP Online di https://djponline.pajak.go.id/
2. Lakukan login/masuk akun dengan NIK/NPWP
3. Masukan kata sandi dan kode keamanan tertera
4. Klik “Login”, jika berhasil maka NIK KTP sudah terintegrasi dengan NPWP.
5. Jika belum bisa, maka lakukan login/masuk akun dengan NPWP terlebih dahulu.
6. Masukan kata sandi dan kode keamanan tertera
7. Setelah berhasil masuk, klik ikon baris tiga
8. Masuk ke “Menu Profil” dan pilih “Data Profil”
9. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
10. Cek validitas data dengan klik tombol “Validasi”
11. Klik “Ubah Profil”, silakan keluar dan ulangi proses login menggunakan NIK.

Demikian informasi cara untuk mengecek validasi status NIK KTP yang sudah terintegrasi dengan NPWP secara online. Semoga bermanfaat!

 

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *