Beradu Cantik di Dapil Maut Cikole Citamiang

Menakar Peluang Caleg Berebut Suara di Dapil 1 Cikole Citamiang (Sumber : HALOSMI.COM)
Menakar Peluang Caleg Berebut Suara di Dapil 1 Cikole Citamiang (Sumber : HALOSMI.COM)

HALOSMI.COM – Pesta demokrasi pada tanggal 14 Februari 2024 telah selesai digelar secara langsung. Warga tak hanya memilihi Presiden dan Wakil Presiden selanjutnya namun warga pun akan memilih wakil rakyatnya yang akan duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Sukabumi terdapat 12 kursi di DPRD Kota Sukabumi yang diperebutkan yang diperbutkan oleh 165 Calon Legislatif (Caleg) dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Cikole dan Kecamatan Citamiang.

165 Caleg dari 16 Partai Politik ini akan beradu cantik di depan 86.837 Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil penghitungan KPUD Kota Sukabumi terhadap 2 Kecamatan yaitu Cikole (47.434) dan Citamiang (39.403). Dari besaran DPT tersebut sedikitnya terdapat 333 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar.

 

11 Petahana Ikut Kontestasi Pileg 2024

Terdapat 11 orang Petahana yang ikut kembali dalam kontestasi Pileg 2024 yaitu H. Kamal Suherman (Partai Gerindra), Melan Maulana (Partai Gerindra), H. Dede Koswara (PDIP), Yunis Suhandi (Partai Golkar), H. Mulyono (Partai Nasdem), Danny Ramdani (PKS), Muchendra (PPP), Hj. Atut Wigati (PAN), Bayu Waluya (Partai Hanura), Henry Slamet (Partai Demokrat) dan Maming Surita (Partai Demokrat). Ke 11 orang ini akan beradu cantik bersama Caleg baru lainnya untuk memperebutkan 12 kursi DPRD Kota Sukabumi yang berada di Dapil 1 Kecamatan Cikole dan Kecamatan Citamiang.

Perhitungan suara pada Pemilu 2024 masih menggunakan metode Sainte Lague. Hal ini berarti,
dengan metode ini, perolehan suara parpol di setiap dapil akan dihitung terlebih dulu untuk menentukan apakah parpol itu mendapatkan kursi atau tidak. Setiap perolehan total suara parpol akan dibagi dengan bilangan pembagi ganjil 1, 3, 5, dan 7.

 

Lima Besar Suara Dapil 1 Dikuasi Caleg Pendatang Baru

Dari hasil real count KPUD Kota Sukabumi, pada 17 Febuari 2024 pukul 17.06 WIB dimana progress penghitungan masuk sebanyak 65 TPS dari 33 TPS (19.52%), jumlah perolehan suara dikuasi oleh para Caleg pendatang baru. Laila Zulfa, S.Pd. dari Partai Ummat menduduki perolehan suara tertinggi dengan 1.672 suara disusul oleh pesaingnya di Partai Ummat yaitu Fajar Salman, S.Ds dengan perolehan suara 1.552 dan peringkat ketiga masih dikuasai oleh Partai Ummat yaitu Harry Trisandi dengan perolehan suara sebanyak 858. Diposisi keempat, Ingu Sudeni, S.pd memperoleh suara sebanyak 834 suara sementara di posisi kelima ditempati oleh Shandy Fahma Nurdiansyah dari Partai Perindo dengan perolehan suara sebanyak 727 suara.(*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *