Berantas Jaringan Judi Online, Indonesia Kerja Sama dengan Kamboja

Ilustrasi judi online. Foto: Istimewa.
Ilustrasi judi online. Foto: Istimewa.

HALOSMI.COM – Pemerintah Indonesia menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kamboja untuk memberantas praktik dan jaringan judi online hingga penipuan internasional.

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia, Pasifik, dan Afrika Kemenko Polhukam, Nur Rokhmah Hidayah, mengatakan kerja sama tersebut perlu ditingkatkan selain kerjasama pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kerja sama ini perlu terus ditingkatkan, utamanya dalam aspek pemberian perlindungan kepada WNI yang bekerja dan berada di Kamboja,” kata Nur, dikutip dari CNN Indonesia, Minggu, 16 Juni 2024.

Terlebih, kata dia, Kemenko Polhukam menemukan lonjakan kasus WNI yang terjerat judi dan penipuan online jaringan Kamboja. Ia menyebut terdapat 1.386 WNI yang terjerat kasus judi dan penipuan online selama tahun 2023.

Angka tersebut terdiri dari 544 kasus judi online dan 842 kasus terkait penipuan online.

Pemerintah Indonesia juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang diteken Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 21/2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, pada Jumat, 14 Juni 2024.

Menurut pasal 4 Keppres itu, Satgas ini memiliki tiga tugas pokok. Pertama, satgas bertugas mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum judi online secara efektif dan efisien.

Kemudian, satgas juga bertugas untuk meningkatkan koordinasi antar kementerian lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum judi online.

Selain itu, satgas juga bertugas menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum judi online.

Susunan keanggotaan satgas diatur dalam Pasal 5. Satgas ini terdiri dari Ketua Satgas yakni Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto dan Wakil Ketua Satgas yakni Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Lalu, Ketua Harian Pencegahan Menkominfo, Budi Arie Setiadi dan Ketua Harian penegakan Hukum Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *