BNNK Sukabumi Gelar Rakor Penguatan Lembaga Rehabilitasi

HALOSMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penguatan lembaga rehabilitasi di instansi pemerintah dan komponen masyarakat di kota maupun kabupaten, yang digelar di Aula Kantor BNNK Sukabumi, Jumat 23 Juni 2023.

“Hari ini kita melaksanakan rakor untuk membahas tentang penguatan lembaga rehabilitasi,” ujar Ketua Tim Seksi Rehabilitasi BNNK Sukabumi, Bambang Sutedjo, kepada awak media.

Tujuan diselenggarakannya rakor terkait penguatan lembaga rehabilitasi ini, kata Bambang, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Jadi Inpres itu, salah satu program semua Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang implementasi P4GN, sehingga fungsi Perda itu menjadi payung hukum untuk menganggarkan dana di setiap SKPD, guna melaksanakan kegiatan rehabilitasi,” ungkapnya.

Selain itu, sambung Bambang, Inpres ini juga harus memaksimalkan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang ada di kota maupun kabupaten. Hal itu dilakukan guna melayani dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan rehabilitasi.

“Iya, jadi harus memaksimalkan IPWL yang ada di kota atau kabupaten juga, agar melayani dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan rehabilitasi,” pungkasya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *