SUKABUMI, HALOSMI.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi Dr (Cand) M Retno Daru Dewi menghadiri sekaligus menjadi narasumber Focus Group Discusion (FGD) dalam Rangka Penyusunan Rencana Peraturan Daerah Pencegahan
dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Kota Sukabumi.
FGD tersebut berlangsung di Aula Kantor Bappeda Kota Sukabumi, Senin 5 Desember 2022 turut hadir Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Hamami, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sukabumi Yudi Yustiawan, serta para undangan lainnya.
“Pentingnya daerah memiliki regulasi tentang P4GNPN guna dijadikan sandaran bagi stakeholder terkait terlibat aktif dalam segala bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kota Sukabumi,” papar Kepala BNN Kabupaten Sukabumi Dr (Cand) M Retno Daru Dewi kepada HALOSMI.COM, Senin 5 Desember 2022.
Lanjutnya, selain itu keberadaan Perda juga menjadi indikator Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden (INPRES) nomor 2 tahun 2020 dan Permendagri No 12 tahun 2019.
“Menjadi suatu hal yang sangat penting sekali keberadaan Perda jadi indikator Pemkot Sukabumi dalam mengimplementasikan INPRES nomor 2 tahun 2020 dan Permendagri No 12 tahun 2019,” tegasnya. (*)