SUKABUMI, HALOSMI.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kini sudah membentuk 17 Kelurahan Tangguh Bencana (Keltana) di Kota Sukabumi hingga akhir tahun 2022. Rencananya, pada tahun 2023 BPBD menargetkan bisa membentuk tiga Keltana.
Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami, mengatakan pada tahun 2022 terdapat dua kelurahan yang sudah dibentuk sebagai Keltana, yaitu Kelurahan Sindangsari dan Kelurahan Situmekar.
“Hingga 2022, kelurahan yang sudah ditetapkan sebagai Keltana ada 17 kelurahan. Nah yang baru kita bentuk itu Kelurahan Sindangsari dan Situmekar. Kedua kelurahan itu masuk di wilayah Kecamatan Lembursitu,” ujar Zulkarnain, kepada HALOSMI.COM, saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Minggu 15 Januari 2023.
Ia menjelaskan, Keltana merupakan kelurahan yang memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya, dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan, sekaligus meningkatkan kapasitas untuk mengurangi risiko bencana. Ketangguhan ini bersifat multidisiplin dan multisektoral, khususnya yang memiliki pengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat.
“Kita mencoba untuk menargetkan sebanyak tiga kelurahan di tahun ini. Mudah-mudahan itu bisa terwujud,” ungkapnya.
Dalam membentuk kelurahan menjadi Keltana, kata Zulkarnain, diperlukan lebih kurang ada enam indikator dan 20 pariabel yang harus penuhi. Mulai dari perencanaannya, legislasinya, pendanaannya, peningkatan kapasitasnya, dan penanggulangan bencananya.
“Langkah pertama dalam membentuk Keltana yaitu, mitigasi yang merupakan tahap awal penanggulangan bencana alam untuk mengurangi dan memperkecil dampak bencana. Mitigasi adalah langkah yang juga dilakukan sebelum bencana terjadi,” pungkasnya. (*)