“bjb

BPBD Kota Sukabumi Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hingga Maret 2023

SUKABUMI, HALOSMI.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor (Balong) yang berlaku sejak Oktober 2022 hingga Maret 2023.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Imran Wardhani, mengatakan penetapan status siaga bencana banjir dan longsor ini dilakukan karena mengingat saat ini masih memasuki musim hujan, sehingga perlu waspada terhadap potensi bencana alam.

“Jadi saat musim hujan itu sering terjadi bencana alam seperti banjir dan longsor. Makanya, kami menetapkan status ini hingga Oktober 2023 mendatang,” ujar Imran, kepada HALOSMI.COM, saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Rabu 11 Januari 2023.

Berdasarkan data yang ada, kata Imran, kasus bencana alam banjir dan longsor ini masih mendominasi dibanding jenis bencana alam lainnya.

“Perlu kewaspadaan dari semua pihak. Termasuk masyarakat yang harus meningkatkan kewaspadaannya,” jelasnya.

Penetapan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor ini, lanjut Imran, tentu menjadi atensi semua pihak karena penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama. Terlebih, berdasarkan prakiraan dari BMKG curah hujan yang akhir-akhir ini sangat tinggi akan terjadi sampai Februari.

“Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaannya. Ketika curah hujan durasi panjang dan lebat disertai angin dan lain sebagainya itu kewaspadaan sangat penting,” bebernya.

Hingga saat ini, sambung Imran, BPBD Kota Sukabumi tidak hentinya terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi bencana alam yang hampir merata di setiap daerah.

“Kami meminta masyarakat yang memiliki rumah berdekatan dengan tebing maupun bantaran sungai agar lebih waspada saat musim hujan ini,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *