“bjb

Cemburu Buta Istri Selingkuh di “Negeri Unta”, Ayah Siksa Anak Sendiri hingga Viral 

Pelaku Diamankan oleh Polisi Setelah Video Aksi Penyiksaan Terhadap Anak Putri Pertamanya Viral (Sumber : Istimewa) 
Pelaku Diamankan oleh Polisi Setelah Video Aksi Penyiksaan Terhadap Anak Putri Pertamanya Viral (Sumber : Istimewa) 

HALOSMI.COM – Sebuah video berdurasi 5 detik menggambarkan seorang anak perempuan diinjak dengan kaki pria dewasa beredar luas di jagat dunia maya. Video penyiksaan tersebut pun akhirnya viral dan menjadi perhatian penegak hukum.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengungkapkan, video tersebut terjadi di Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi dan pelaku merupakan ayah kandung yang menyiksa putrinya sendiri yang masih berusia 6 tahun pada Senin, 13 November 2023.

“Pelaku, W diamankan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada 14 November 2023 di rumahnya di Surade,” kata Maruly dalam rilis Kepolisian di Mapolres Sukabumi, Kamis 16 November 2023.

Maruly mengungkapkan, pelaku W (34) telah melakukan penyiksaan terhadap anak putri pertamanya sebanyak 2 kali. Namun, baru kali ini penyiksaan tersebut dilakukan direkam dan di berikan kepada istrinya yang berada di Arab Saudi. Maruly pun mengungkapkan, istri pelaku mengunggah video penyiksaan tersebut ke media sosialnya untuk meminta pertolongan.

Dari keterangan W, dirinya nekad melakukan aksi tersebut dipicu oleh rasa cemburu. W menduga istrinya D-Y (29) telah berselingkuh dari dirinya dengan seseorang di Arab Saudi. Cemburu buta ini dilampiaskan ke anak putri pertamanya.

“Motifnya, cemburu. W menduga istrinya yang berada di Arab Saudi tersebut telah selingkuh,” ungkap Maruly.

Atas perbuatannya, W diancam dengan Undang Undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 44 ayat 1 Juncto pasal 5 huruf A atau pasal 46 huruf B tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.(*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *