Dapat Dukungan Penuh dari Komisi X DPR RI, Kemendikbudristek akan Internasionalisasi Bahasa Indonesia

Kemendikbudristek Melalui Badan Bahasa Gelar Deseminasi Program Prioritas Dalam Bidang Kebahasaan dan Kesastraan Indonesia di Sukabumi (A.Fikri/HALOSMI.COM)
Kemendikbudristek Melalui Badan Bahasa Gelar Deseminasi Program Prioritas Dalam Bidang Kebahasaan dan Kesastraan Indonesia di Sukabumi (A.Fikri/HALOSMI.COM)

HALOSMI.COM – Dalam rangka penyusunan rekomendasi kebijakan Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) gelar Deseminasi Program Prioritas Bidang Kebahasaan dan Kesastraan Indonesia di Sukabumi. Bertempat di Hotel Santika, di Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, para peserta mulai dari Tokoh Masyarakat, Guru dan Masyarakat Umum. Minggu, 2 Juli 2023. Bekerja sama dengan anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indoneis (DPR RI), Desy Ratnasari, Kemendikbudristek memaparkan tiga program prioritasnya.

Tiga program prioritas yaitu, literasi kebahasaan dan kesastraan, perlindungan bahasa dan sastra daerah serta Internasionalisasi bahasa Indonesia. Kepala Balai Badan Bahasa Provinsi Jawa Barat, DR. Herawati menuturkan Deseminasi ini tidak hanya dilakukan di Kota Sukabumi saja, terdapat lima Kota dan Kabupaten lainnya, yaitu Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Pabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Tegal.

“Ada tiga prioritas yaitu program literasi kebahasaan dan kesastraan, program pelindungan bahasa dan sastra daerah serta program internasionalisasi bahasa Indonesia. Khusus untuk program internasionalisasi bahasa Indonesia, saat ini Badan Bahasa senantiasa terus melanjutkan upaya upaya yang sudah dijalankan salah satunya melalui program diplomasi kebahasaan melalui pengajaran bahasa indonesia bagi penutur asing atau program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA),” kata Herawati.

Program ini, lanjut Herawati, telah dijalankan di 52 negara di lebih dari 200 lembaga atau institusi yang ada di luar negeri. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk memperkenalkan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia telah diajarkan bagi para penutur asing dan di beberapa perguruan tinggi ada yang sudah menjadikan bahasa indonesia itu sebagai mata kuliah minor dan ada juga sebagai mata kuliah wajib di tahun ini.

Untuk pembelajaran BIPA bukan hanya dilaksanakan di luar negeri tapi juga dilaksanakan di dalam negeri, Badan Bahasa bekerja sama dnegan lembaga lembaga pengajaran BIPA senantiasa memperkenalkan bahasa, sastra dan budaya Indonesia kepada penutur asing.

“Di tahun ini di 2023, upaya yang dilakukan adalah mengajar bahasa Indonesia di salah satu perguruan tinggi di Universitas Havard yang ada di Inggris,” ujar Herawati.

Sementara itu Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Sekertariat Badan Bahasa Jawa Barat, Sartono menambahkan, sebagai mewujudkan Internasionalisasi bahasa Indonesia, bahasa Indonesia ini direncanakan menjadi bahasa resmi dalam General Conference UNESCO. Bulan mei lalu, mulai tahap pembahasan di UNESCO dan nanti akan dibahas lagi dalam sidang Dewan Eksekutif UNESCO di bulan november nanti.

Kalau itu berhasil, bahasa Indonesia akan menjadi salah satu dari beberapa bahasa resmi yang menjadi bahasa di sidang umum UNESCO.

“Hal ini merupakan lompatan besar, yang awalnya kita agendakan tahun 2045 bisa kita tarik di November 2023, jika tidak ada penolakan dari beberapa negara,” jelas Sartono.

Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI, Desy Ratnasari mendorong program Kemendikbudristek untuk segera mewujudkan program prioritas yang luar biasa tersebut. Dirinya pun mendorong penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari hari dalam rapat untuk lebih mencintai bahasa Indonesia tersebut.

“Yang penting menurut saya, praktek berbahasa Indonesia di dalam kehidupan keseharian kita juga harus diperkuat. Contoh dalam sidang sidang, di dalam negeri saja, seperti dalam sidang DPR, sidang MPR, pidato resmi atau pidato tidak resmi,” kata Desy.

Bahasa Indonesia, lanjut Desy, harus dijadikan bahasa sehari hari, bahasa keseharian yang harus dicintai lebih dahulu sebelum itu masuk konteks dalam internasionalisasi. Bahasa Indonesia pun harus diperkenalkan memalui para eksekutif kita yang ke luar negeri.

Membanggakan dan bangga berbahasa Indonesia juga harus kita bawa, tambah Desy, hal tersebut berarti lebih baik ada penterjemah, sama dengan negara negara lain yang datang ke Indonesia dengan menggunakan bahasa mereka dan harus juga bangga menggunakan bahasa Indonesia di luar negeri.

“Kita sendiri kalau ke luar negeri diupayakan berbahasa Indonesia saja, kan nanti ada penterjemah jangan kita yang mengconvert bahasa kita jadi bahasa asing atau bahasa inggris ataupun jadi bahasa apapun yang ada di mereka. Kita hadir disana berbahasa Indonesia dalam konteks program internasionalisasi bahasa Indonesia tadi,” tutup Desy.(*)

 

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *