Data Transaksi Janggal Pemilu Temuan PPATK Sudah Diserahkan ke KPK

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Foto: Istimewa.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Foto: Istimewa.

HALOSMI.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyerahkan data transaksi janggal pada Pemilu 2024 kepada aparat penegak hukum, termasuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Iya beberapa sudah diserahkan kepada APH sesuai dengan dugaan tindak pidananya,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjawab pertanyaan perihal dugaan dana kampanye dari tambang ilegal melalui pesan tertulis, dikutip dari CNN Indonesia, pada Senin 18 Desember 2023.

Namun Ivan tak bisa menyampaikan detail laporan yang telah diserahkan PPATK kepada APH karena masuk ke dalam data intelijen.

Dikonfirmasi terpisah, Humas PPATK, Natsir Kongah membenarkan pihaknya telah menyerahkan laporan mengenai transaksi janggal dalam Pemilu 2024 kepada pihak terkait, termasuk APH untuk ditindaklanjuti.

“Iya sudah disampaikan kepada APH,” kata Natsir.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengaku belum memperbarui informasi apakah KPK telah menerima laporan tersebut dari PPATK atau belum.

Ghufron memastikan KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari PPATK.

“Sampai saat ini KPK belum menerima hasil analisis transaksi mencurigakan tersebut dari PPATK, hari ini (Senin) akan kami cek kembali apakah sudah ada penyampaiannya dari PPATK,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *