Dinilai Membebani, Buruh Demo Tolak Tapera ke Istana

Buruh desak pemerintah cabut kebijakan Tapera saat melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024. Foto: Istimewa.
Buruh desak pemerintah cabut kebijakan Tapera saat melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024. Foto: Istimewa.

HALOSMI.COM – Massa dari elemen buruh melakukan aksi unjuk rasa ke istana untuk mendesak pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2024 tentang Perubahan Atas PP No. 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengancam buruh akan menggelar aksi lebih besar jika aturan itu tidak dicabut. Pasalnya, potongan senilai 2,5 persen dari gaji untuk kebijakan Tapera itu semakin membebani buruh.

“Kami meminta agar Bapak Presiden Jokowi mencabut PP No. 21 tahun 2024 tersebut. Bilamana ini tidak dicabut, maka akan dilakukan aksi yang lebih meluas di seluruh Indonesia,” kata Said, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis, 6 Juni 2024.

Ia menyebut bahwa dengan adanya kebijakan Tapera ini, hampir 12 persen potongan yang diterima buruh setiap bulannya.

“Jaminan pensiun 1 persen, jaminan kesehatan 1 persen, PPh 5 persen, jaminan hari tua 2 persen, sekarang Tapera 2,5 persen, total mendekati hampir 12 persen. Bisa-bisa buruh pulang ke rumah cuma bawa slip gaji,” kata Said dalam orasinya.

Ia menjelaskan, salah satu alasan PP 21 harus dicabut, yang dimana ada potongan 2,5 persen bagi peserta setiap bulan itu tidak menjamin buruh akan memiliki rumah.

Meski diwajibkan mengikuti kepesertaan Tapera selama 10 tahun hingga 20 tahun, Said menilai simpanan itu bahkan belum tentu cukup untuk uang muka pembelian rumah.

“Jadi Tapera didesain hanya untuk tidak punya rumah, pertanyaannya, uang iuran ini dikumpulkan untuk apa?” ungkap Said. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *