SUKABUMI, HALOSMI.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi kembali membuka pelayanan vaksinasi booster dosis II. Di awal tahun 2023 ini layanan vaksinasi booster dosis II ini dibuka di dua lokasi, yakni Puskesmas Selabatu dan Baros setiap hari Selasa dan Kamis, dari pukul 08.00-12.00 WIB.
Baca juga: Dosen STH Pasundan Soroti Kasus Penipuan Oknum Pegawai Samsat Kota Sukabumi
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, Wita Darmawanti, mengatakan pelayanan ini dibuka seiring dengan terbitnya surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia terkait pelayanan vaksinasi untuk masyarakat. Sementara jenis untuk vaksin yang disediakan adalah jenis Pfizer, sesuai dengan persediaan yang ada saat ini.
Baca juga: Simak Langkah-langkah Praktis Jadi Penulis Untuk Pemula
“Hari Selasa kemarin itu ada 87 orang yang mendapat vaksin booster dosis II. Tidak ada target berapa orang yang harus divaksin kali ini. Yang terpenting sudah memenuhi syarat, berusia 18 tahun ke atas, serta sudah punya e-ticket di PeduliLindungi,” ujar Wita, kepada HALOSMI.COM, Kamis 26 Januari 2023.
Ia pun mengajak masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk segera mendapat pelayanan vaksin booster dosis II di Puskesmas Selabatu dan Baros. Apalagi, kata Wita, sejauh ini di Kota Sukabumi sendiri tingkat kesadaran masyarakat untuk mengakses layanan vaksinasi bisa dibilang cukup baik, sehingga situasi Covid-19 terkendali, sehingga hal ini perlu dipertahankan.
“Kita berharap masyarakat sudah bisa mandiri, artinya sudah menganggap bahwa vaksinasi ini merupakan kebutuhan untuk menjaga kekebalan tubuh. Kemudian juga masyarakat yang akan melakukan perjalanan jauh menggunakan kereta maupun pesawat kan masih diberlakukan syarat vaksin booster dosis II ini,” pungkasnya. (*)