SUKABUMI, HALOSMI.COM – Ratusan pengemudi angkutan kota (angkot) di wilayah Kota Sukabumi, mendapatkan bantuan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang diberikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi. Subsidi tersebut sebesar Rp 600 ribu kepada setiap pengemudi angkot yang sudah terverifikasi.
Sekretaris Dishub Kota Sukabumi, Kurnia Rahmandani, mengatakan total ada 983 pengemudi angkot yang telah terverifikasi dan direncanakan menerima bantuan subsidi BBM. Adapun rincian bantuan yang diberikan yaitu, Rp300 ribu selama dua bulan.
“Totalnya Rp600 ribu dalam bentuk voucher. Jadi tidak bisa diuangkan, maupun diisikan kepada kendaraan lain, diluar nomor polisi angkot yang terdaftar pada voucher,” ujar Dani, kepada wartawan, Selasa 29 November 2022.
Dengan adanya pemberian bantuan ini, kata Dani, diharapkan bisa meringankan beban pengemudi angkot di Kota Sukabumi atas kenaikan harga BBM bersubsidi yang terjadi.
“Tentunya ini merupakan salah satu upaya kita untuk memberikan bantuan kepada para pengemudi angkot, agar mereka tidak terlalu terdampak atas kenaikan harga BBM bersubsidi,” ucapnya.
Sementara itu salah seorang pengemudi angkot, Yuswandi (34) yang menerima voucher subsidi BBM menambahkan, dengan adanya bantuan ini dirinya merasa sangat terbantu pada kondisi perekonomian yang baru mulai bangkit pascapandemi Covid-19.
“Terimakasih kepada Pemerintah Kota Sukabumi yang sudah memberikan bantuan subsidi BBM. Alhamdulilah ini sangat membantu sekali bagi kami dalam kondisi seperti saat ini,” pungkasnya. (*)