Disinyalir Rawan Terjadinya Peredaran Narkoba, BNNK Sukabumi Tetapkan Desa Citepus jadi Desa Bersinar

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menetapkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Citepus, pada Senin 18 September 2023. Foto: Humas BNNK Sukabumi for HALOSMI.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menetapkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Citepus, pada Senin 18 September 2023. Foto: Humas BNNK Sukabumi for HALOSMI.

HALOSMI.COM – Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, disinyalir rawan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Guna menekan terjadinya hal tersebut di kawasan wisata, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menetapkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Citepus. Termasuk menggelar diseminasi infromasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta peningkatan kapasitas satuan tugas desa bersinar.

Kepala BNNK Sukabumi, Retno Daru Dewi, mengatakan penerapan Desa Bersinar ini sebagai upaya menjaga wilayah Desa Citepus dari ancaman peredaran gelap narkoba. Terlebih, desa ini berada di kawasan objek wisata yang kerap dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah, sehingga perlu diwaspadai adanya peredaran barang terlarang.

“P4GN sebagai benteng untuk mewujudkan desa bebas narkoba. Satgas Desa Bersinar punya kewajiban melindungi masyarakat dan wilayahnya dari ancaman barang terlarang,” ujarnya, kepada awak media, Senin 18 September 2023.

Ia menjelaskan, membangun dan menerapkan Desa Bersinar dibutuhkan komitmen serta kolaborasi dari semua stakeholder yang menginginkan wilayahnya terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Program ini salah satu upaya melakukan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di wilayah yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat bersama pemerintah desa,” terangnya.

Menurutnya, kegiatan peningkatan kapasitas Satgas Desa Bersinar dan diseminasi infromasi P4GN bertujuan menggalang pendampingan bagi masyarakat dalam penyelenggaraan fasilitasi Desa Bersinar.

“Aksi ini dikelola secara partisipatif, terpadu, dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumber daya manusia yang terdapat di desa,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *