SUKABUMI, HALOSMI.COM – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, bersama Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota melakukan pengawasan terhadap pendistribusian Minyakita kepada pengecer, pada Kamis 23 Februari 2023.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kegiatan pengawasan yang dilakukan itu sesuai dengan intruksi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) yang memberikan pasokan kepada 40 pedagang di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi.
Baca juga : Diskumindag Kota Sukabumi Pastikan Stok Beras di Pasar Tersedia Hingga Ramadhan
“Hari ini kami dan Satgas Langan Polres Sukabumi Kota, melakukan pengawasan langsung kelapangan untuk melihat pendistribusian Minyakita yang masuk ke pasar Pelita dan Tipar Gede,” ujar Kasi Pengawasan Barang dan Strategis, Diskumindag Kota Sukabumi, M. Rifki, kepada wartawan, Kamis 23 Februari 2023.
Ia menjelaskan, pasokan yang diberikan oleh Kemendag RI melalui Disperindag Provinsi Jawa Barat tersebut, diperuntukan untuk 40 pedagang, rinciannya untuk di Pasar Pelita sebanyak 20 pedagang, dan sisanya untuk pedagang di Pasar Tipar Gede.
“Jadi setiap pedagang mendapatkan 12 dus Minyakita. Dimana satu dus nya itu berisi 12 liter,” ucapnya.
Terkait dengan harga jual Minyakita saat ini, kata Rifki, Kemendag RI memberikan harga sebesar Rp12.600 per liter kepada pedagang, dan pedagang wajib menjual kepada konsumen sebesar Rp14 ribu per liter.
“Kami juga menempelkan brosus harga di lokasi penjual, agar masyarakat mengetahuinya. Termasuk, infromasi batasan konsumen membeli Minyakita sebanyak 2 liter “ucapnya.
Adanya pendistribuisan Minyakita ini, lanjut Rifki, tentu saja bisa menjawab kebutuhan masyarakat akan Minyakita. Meskipun, masih ada minyak curah yang saat ini keterseidaanya cukup melimpah.
“Kami juga berharap dalam waktu dekat ini, Minyakita dari Kemendag RI bisa datang lagi ke Kota Sukabumi,” harapnya.
Baca juga : Jelang Ramadhan, Sejumlah Bapokting yang Dijual di Pasar Kota Sukabumi Mengalami Perubahan Harga
Saat ini, sambung Rifki, pihaknya masih menunggu arahan dari Disperindag Jabar, terkait pasokan Minyakita berikutnya. Apalagi, setiap pekan melakukan zoom dengan pemerintah pusat terkait dengan Bahan Pokok Penting (Bapokting).
“Yang jelas, kami terus melaporkan terkait Bapokting kepada pusat dan Provinsi Jabar,” pungkasnya. (*)