SUKABUMI, HALOSMI.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi berupaya mengajak para sopir angkutan kota (Angkot) untuk mengikuti program ansuransi BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan, manakala sopir angkot terlibat kecelakaan lalu lintas.
“Ya, kita mengajak pak Kadishub yang baru supaya para sopir angkot ini bisa mengikuti program itu, karena mereka itu kan pekerja yang rentan terlibat kecelakaan,” ujar Kadisnaker Kota Sukabumi, Abdul Rachman, Rabu 17 Januari 2023.
Salah satu contohnya, kata Abdul, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada beberapa waktu itu mengakibat sopir angkot meninggal dunia. Namun saat itu sopir angkot hanya mendapat ansuransi dari Jasa Raharja. Sedangkan ansuransi dari BPJS Ketenagakerjaannya tidak dapat, dikarenakan sopir angkot itu tidak mengikuti program tersebut.
“Pada beberapa waktu lalu itu kan ada kecelakaan lalu lintas yang sopirnya meninggal dunia. Sopir itu meninggal dunia ditabrak mobil. Tapi kalau sopir itu ikut asuransi BPJS Ketenagakerjaan, pastinya sopir itu dapat ansuransi yang cukup besar,” jelasnya.
Agar program ini secepatnya dapat direalisasikan, lanjut Abdul, pihaknya akan menunggu pihak Dishub agar segera mengumpulkan para sopir angkot untuk mensosialisasikan pentingnya mengikuti ansuransi BPJS Ketenagakerjaan dalam menjamin para sopir maupun keluarganya, manakala terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Target para sopir angkot untuk mengikuti program ini secepatnya, kalau tidak pekan ini atau pekan depan paling lambatnya,” ucapnya.
Abdul yang sebelumnya menjabat sebagai Kadishub itu mengaku, bahwa sebagian juru parkir (Jukir) juga sudah mengikuti program ansuransi BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga apabila jukir itu terlibat kecelakaan pada saat bekerja, nantinya ada santunan. Namun seandainya apabila jukir itu meninggal dunia, dan meninggalkan ahli waris. Maka ahli waris tersebut juga akan mendapatkan ansuransi dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Yang sudah mengikuti ansuransi itu pada saat saya menjabat Kadishub, ada sekitar 60 persen yang sudah ikut. Tapi itu dulu. Mudah-mudahan dengan adanya pak Kadishub yang baru bisa ditingkatkan lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Kadishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani, menambahkan terkait dengan program Disnaker untuk mengajak para sopir angkot agar mengikuti program ansuransi BPJS Ketenagakerjaan itu akan pihaknya kaji terlebih dahulu.
“Kita kaji dulu program Disnaker yang mengajak para sopir angkot untuk ikut program itu. Nanti kita akan koordinasi dulu gambaran secara jelasnya, skemanya, dan lain-lainnya. Kalau programnya bagus, pasti kita dukung,” singkatnya. (*)