Doyan ‘Nyimeng’ Pengusaha Toko Makanan di Sukabumi Ditangkap Polisi

Petugas Satuan Narkoba Polres Sukabumi Tangkap Pelaku di Meja Kerjanya Sembunyikan Kertas Papir dan Batang Ganja Kering (Sumber : Istimewa)
Petugas Satuan Narkoba Polres Sukabumi Tangkap Pelaku di Meja Kerjanya Sembunyikan Kertas Papir dan Batang Ganja Kering (Sumber : Istimewa)

HALOSMI.COM – Seorang pengusaha makanan ringan asal Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Sukabumi karena diduga menyalahgunakan Narkoba jenis Ganja alias Cimeng

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede membenarkan kejadian tersebut dan terduga pelaku WA (33) telah diamankan di Mapolres Sukabumi dan dalam penyelidikan mendalam oleh Satuan Narkoba Polres Sukabumi. Pelaku diamankan di rumahnya sekaligus tempat kerjanya pada Senin 22 Mei 2023 lalu.

“Betul, sudah kami amankan di Sat Narkoba Polres Sukabumi,” kata Maruly pada Rabu 24 Mei 2023.

Kejadian tersebut, lanjut Maruly berawal dari laporan warga di Call Center Polres Sukabumi 110. Warga melaporkan bahwa adanya warga yang sering mengkonsumsi narkotika jenis ganja di sebuah toko makanan di Wilayah Kecamatan Jampangkulon.

Mendapatkan laporan warga secara langsung, Maruly langsung memerintahkan jajaran Satuan Unit Narkoba Polres Sukabumi untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut.

“Kami langsung lakukan penyergapan dan benar ditemukan beberapa batang ganja kering di meja kerjanya dan kertas papir di meja kerjanya,” ungkap Maruly.

Kepala Satuan Narkoba Polres Sukabumi, AKP Enjo Sutarjo menuturkan bahwa setelah ditangkap, pelaku langsung dilakukan test urine untuk memastikan apakah pelaku mengkonsumsi narkotika jenis ganja atau tidak.

Dalam hasil tes urine yang dilakukan, ternyata hasilnya positif konsumsi ganja. Pelaku beserta barang bukti berupa batang ganja kering dan kertas papir ke Mapolres Sukabumi untuk diperiksa.

“Betul, pelaku merupakan pedagang yang memiliki usaha toko makanan, hasil tes urine positif dan ada sisa batang ganja kering yang disimpan di meja kerjanya,” tandas Enjo.

Mengenai alasan menggunakan ganja, Eno menjelaskan bahwa pelaku memiliki hobi memancing di laut dan memiliki kesulitan tidur setelah pulang mancing di laut.

Satnarkoba Polres Sukabumi masih melakukan pengembangan dan mengerjar pemasok ganja ke pelaku yang merupakan pengusaha toko makanan ini.

“Alasannya pakai ganja biar bisa tidur setelah memancing di laut,” pungkas Enjo.(*)

 

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *