“bjb

DP2KBP3A Kota Sukabumi Catat Ada 44 Korban Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

SUKABUMI, HALOSMI.COM – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi mencatat ada 44 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Data tersebut dihimpun dari 1 Januari hingga 30 November 2022.

Berdasarkan data, kategori korban kekerasan kepada anak itu mencapai 67,6 persen. Sedangkan kategori dewasa mencapai 32,4 persen.

“Dari awal tahun sampai akhir November tahun ini, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu ada 44 kasus, dengan Jumlah korban sebanyak 39 orang, dan semuanya sudah tertangani,” ujar Kabid P3A DP2KBP3A Kota Sukabumi, dr. Wiwi Edhie Yulaviani, kepada HALOSMI.COM, Selasa 20 Desember 2022.

Disinggung mengenai kesulitan dalam penanganan kasus, Wiwi mengaku tidak ada kesulitan dalam penanganan kasus, karena sudah sesuai dengan SOP. Kendati demikian, sebut Wiwi, yang menjadi kendala itu kasus yang tidak terlaporkan atau tidak mau melaporkan diri karena kekhawatiran pada saat memang harus melaporkan atau menjadi aib dan sebagainya.

“Kalau kendala tidak ada, karena kita berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yang memang bisa memenuhi kebutuhan korban,” jelasnya.

Dalam setiap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kata Wiwi, pihaknya melalui UPTD PPA mempunyai beberapa layanan, mulai dari penerimaan laporan, ada pejangkauan jika memang laporannya bukan dari korban, lalu ada konselingnya untuk korban jika memang korban membutuhkan konseling.

“Jadi apabila memang nanti perlu ditindaklanjut, kita akan lakukan berupa rujukan, rujukannya bisa ke fasilitas lain. Contohnya memerlukan rujukan kesehatan berati nanti kita rujuk ke rumah sakit atau ke puskesmas, kalau misalnya memerlukan bantuan hukum nanti kita bantu juga, kita coba hubungkan dengan bantuan hukum,” paparnya.

Adapun upaya pencegahan yang dilakukan pihaknya untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, lanjut Wiwi, pihaknya terus menggencarkan sosialiasi. Seperti halnya kegiatan Kampanye Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang dihadiri anak sekolah, mahasiswa, guru, pada beberapa waktu lalu.

“Kemudian kita optimalkan juga indikator-indikator terkait kota layak anak. Seperti kemarin kita sudah mulai koordinasikan dengan kelurahan supaya kelurahan bisa menjadi sekolah ramah anak. Puskemas bisa jadi puskesmas yang ramah anak. Termasuk sekolah bisa menjadi sekolah yang ramah anak,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat apabila memang akan melaporkan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ke UPTD PPA bisa melalui hotline di 08111117545.

“Jadi dengan hotline ini kita memudahkan masyarakat untuk melapor, jadi tidak harus bertemu atau bertatap muka terlebih dahulu, dan juga bisa berkonsultasi terlebih dahulu,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *