DPR RI – Kemenag Sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Rp93,4 Juta

Ilustrasi
Ilustrasi

HALOSMI.COM – Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp93,4 juta. Hal ini disepakati pada rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama di ruang rapat komisi VIII, Senayan, Senin, 27 November 2023.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyebutkan, hampir seluruh fraksi di Komisi VIII menyetujui kenaikan biaya perjalanan haji tersebut, hanya fraksi PKS yang menyatakan penolakan.

“Demikian rapat kerja hari ini yang diakhiri dengan penandatanganan BPIH 1445 Hijriyah atau 2024,” kata Ashabul.

Lebih detil, BPIH 2024 dibagi menjadi dua point. Point pertama adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar 60% atau Rp56 juta. Sementara biaya haji yang ditanggung nilai manfaat sebanyak 40% atau Rp37,3 juta.

Ashabul menjelaskan, anggaran sebesar Rp56 juta tersebut meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi di Madinah, biaya hidup dan biaya Visa. Sementara biaya nilai manfaat sebesar Rp37,3 juta meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan di dalam negeri.

“Biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp.56.046.172 atau sebesar 60% dari BPIH,” sambungnya.

Setelah disepakati oleh DPR RI dan Kementerian Agama, hasil kesepakatan tersebut akan dibawa dalam raker Menteri Agama dengan Presiden Joko Widodo untuk ditetapkan dalam bentuk Peraturan Presiden

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sempat mengajukan usulan awal BPIH 2024 sebesar Rp105 juta. Usulan awal ini disampaikan ke Komisi VIII sebagai bahan pembahasan dan kajian dalam rapat Panja. Penurunan BPIH ini terjadi karena adanya penyesuaian pada sejumlah komponen pembiayaan.

Penerbangan pada usulan awal rerata Rp36,018 juta, setelah dibahas bersama dalam Panja biayanya bisa ditekan menjadi Rp33,427 juta. Penyesuaian harga juga terjadi pada komponen akomodasi di Makkah, dari usulan awal SAR 4.653,00 menjadi SAR 4.230,00. Demikian juga akomodasi di Madinah, ada penyesuaian dari usulan awal SAR 1.454,00 menjadi SAR 1.325.

“Komponen yang sangat signifikan adalah kurs Dolar dan Riyal. Setelah dibahas bersama dengan ahli keuangan, Panja menyepakati kurs Dolar yang awalnya diusulkan Rp16.000 menjadi Rp15.600 SAR. Sedangkan kurs Riyal Saudi yang awalnya diusulkan Rp4.266,67 menjadi Rp4.160,” kata Yaqut.

Melansir rilis Kementerian Agama, melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Hilman Latief, mengungkapkan kenaikan BPIH terjadi dilihat dari 3 hal signifikan. Pertama, adanya kenaikan biaya penerbangan dari awalnya Rp32,743 juta menjadi Rp33,427 juta

Kedua, penambahan layanan makan di Makkah. Tahun 2023 ada pemberhantian sementara layanan konsumsi pada sehari sebelum puncak haji dan dua hari setelah puncak haji. Tahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi sehingga totalnya mencapai 84 kali makan.

Ketiga, selisih kurs Dolar dan Riyal. Tahun 2023, kurs Dolar dan Riyal yang disepakati sebesar Rp15.150 dan Rp4.040. Sementara hasil pembahasan Panja BPIH 2024, disepakati kurs Dolar sebesar Rp15.600 dan kurs Riyal sebesar Rp4.160

“Ada juga kenaikan biaya premi asuransi. Pada 2023, premi asuransi sebesar Rp125.000 per jemaah. Tahun 2024, hasil kesepakatan Panja BPIH menjadi Rp175.000 setiap jemaah,” tandasnya.(*)

 

 

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *