Gelar Pelatihan Anggota Satlinmas Kelurahan Karamat Jelang Pilkada 2024, Ini Pesan Pj Wali Kota Sukabumi

Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji (tengah), menghadiri kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas bagi anggota Satlinmas Kelurahan Karamat, yang digelar di Jalan Kopeng, kecamatan Gunungpuyuh, pada Rabu, 12 Juni 2024. Foto: Dokpim Kota Sukabumi.
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji (tengah), menghadiri kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas bagi anggota Satlinmas Kelurahan Karamat, yang digelar di Jalan Kopeng, kecamatan Gunungpuyuh, pada Rabu, 12 Juni 2024. Foto: Dokpim Kota Sukabumi.

HALOSMI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Karamat, yang digelar di Jalan Kopeng, kecamatan Gunungpuyuh, pada Rabu, 12 Juni 2024.

Pemberdayaan yang diikuti oleh 55 orang anggota Satlinmas se-Kelurahan Karamat ini dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.

Hadir dalam momen tersebut Camat Gunungpuyuh Widya Yudha Setiawan, Lurah Karamat Nandar Sudrajat Sanusi, Danramil 0706-06 Gunungpuyuh Kapten Inf. Prihatin Supriyanto, Kapolsek Gunungpuyuh Iptu Didin Waslidin, serta para narasumber.

Kegiatan yang mengusung tema Kesiapsiagaan anggota Satlinmas Kelurahan Keramat pada Pilkada 2024 ini mengingat bahwa Satlinmas merupakan komponen penting dalam sistem keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia.

“Satlinmas memiliki peran krusial dalam melindungi masyarakat dari berbagai ancaman, termasuk bencana alam dan gangguan ketertiban umum lainnya. Meskipun masih banyak yang belum sepenuhnya memahami tugas dan peran Satlinmas,” ujar Kusmana.

Dalam menghadapi Pilkada 2024, kata dia, ada beberapa tugas yang haris dilakukan oleh para anggota Satlinmas, diantaranya menjaga kondusifitas di lokasi TPS, melindungi petugas TPS dan mengecek kemudahan calon pemilih untuk melakukan pencoblosan. Selain itu juga, anggota Satlinmas dihimbau untuk menjaga kesehatan.

“Anggota Satlinmas nantinya juga harus memastikan dan memeriksa tanda pencoblosan, jangan sampai ada yamg dua kali nyoblos. Para anggota Satlinmas juga saya pesankan jangan menunda makan, kalau sudah waktunya makan ya makan,” ucapnya.

Berdasarkan Permendagri No. 26/2020, lanjut dia, Satlinmas adalah segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan untuk melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana ataupun gangguan lainnya. Upaya ini juga mencakup tugas untuk membantu pemeliharaan keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta partisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Ingat, Satlinmas bukanlah entitas militer, melainkan satuan tugas yang berasal dari anggota masyarakat setempat yang dibentuk oleh Lurah,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *