SUKABUMI, HALOSMI.COM – Gempa bumi dengan magnitudo 5.8 mengguncang wilayah Kota Sukabumi mengakibatkan dua rumah warga mengalami kerusakan. Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 8 Desember 2022, sekira pukul 07.50 WIB.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Imran Wardhani, mengatakan dua rumah yang terdampak gempa bumi magnitudo 5.8 SR itu diantaranya, Rumah atas nama Ayi Abidin yang mengalami retak di RT 01/13 Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, dan rumah atas nama Enung yang mengalami Ampig rumah dan kanopi depan rusak di Kampung Cikundu Hilir, RT 01/04, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu.
“Update gempa bumi pada pukul 10.58 WIB, kami baru menerima laporan adanya dua rumah warga yang terdampak,” ujar Imran, dalam keterangannya.
Hingga saat ini, kata Imran, pihaknya tetap memonitoring dan juga berkoordinasi dengan aparat pemerintah dari kelurahan dan kecamatan, serta unsur TNI/Polri untuk memantau kondisi pascagempa wilayah Kota Sukabumi.
“Dengan banyaknya gempa, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pastikan informasi didapatkan dari kanal-kanal resmi yang telah terverifikasi BMKG ataupun pemerintah,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, gempa bumi terletak pada koordinat 7,09° LS ; 106,95° BT, atau tepatnya berlokasi di darat wilayah Sukabumi, Jawa Barat pada kedalaman 122 km. Gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Rancaekek dengan skala intensitas IV MMI (bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah). Daerah Cianjur, Lembang, Bogor, Bandung, Pangandaran, Padalarang, Pamoyanan, dan Sumedang dengan skala intensitas III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan akan truk berlalu). Daerah Cisolok, Sumur, Sukabumi, Jakarta, Garut, Bekasi, Bandar Lampung, dan Tangerang Selatan dengan skala intensitas II MMI (getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang). (*)