Imbas Peretasan, 47 Layanan Kemendikbudristek Tak Dapat Diakses

Ilustrasi hacker. Foto Dok. VOI.
Ilustrasi hacker. Foto Dok. VOI.

HALOSMI.COM – Sebanyak 47 domain layanan atau aplikasi Kemendikbudristek tidak dapat diakses publik imbas gangguan yang terjadi pada layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak 20 Juni.

“Terdapat 47 domain layanan/aplikasi Kemendikbudristek di bidang pendidikan dan kebudayaan yang terdampak dan belum dapat diakses publik,” kata Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat, 28 Juni 2024.

Anang menjelaskan, beberapa layanan itu di antaranya Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Beasiswa Pendidikan, KIP Kuliah dan layanan perizinan film.
Ia menyampaikan permintaan maaf Kemendikbudristek atas gangguan itu.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenkominfo selaku pengelola PDN untuk menindaklanjuti hal tersebut dan melakukan pemulihan layanan secara bertahap.

Saat ini, kata dia, sudah ada beberapa layanan yang berhasil dipulihkan seperti layanan Itjen, kebugaran pusmendik, dan layanan DNS Pusdatin Kemendikbudristek.

“Sambil terus menantikan proses pemulihan ini diselesaikan, masyarakat dapat mengajukan usulan layanan melalui unit layanan terpadu Kemendikbudristek ult.kemdikbud.go.id,” ujarnya.

Sebelumnya, PDN lumpuh karena diserang peretas. Peretasan terjadi sejak 20 Juni. Pusat data yang berlokasi di Surabaya itu diserang dengan modus ransomware.

Pemerintah belum bisa sepenuhnya memulihkan PDN. Peretas pun meminta tebusan hingga Rp131 miliar.

Anggota Komisi I Mayjen Purn TB Hasanuddin mengkritik BSSN yang dinilai abai hingga terjadi peretasan PDN.

Hasanuddin menganggap itu sebagai kebodohan nasional. Sebab, peretasan dan kebocoran data sering terjadi selama bertahun-tahun.

“Ini sebetulnya kecelakaan atau kebodohan nasional. Karena apa, prihatin. Kita sudah hampir lima tahun ya, bekerja sama, mitra dengan terutama BSSN, dan BSSN, selalu melaporkan ada serangan,” kata Hasan, dalam rapat di Komisi I DPR. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *