Ini Daftar Kepala Daerah di Jabar yang Habis Masa Jabatannya, Salah Satunya Kota Sukabumi

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, saat dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil, di Gedung Merdeka, Bandung, Kamis 20 September 2018. (Foto: Istimewa).
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, saat dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil, di Gedung Merdeka, Bandung, Kamis 20 September 2018. (Foto: Istimewa).

HALOSMI.COM – Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi, menyebut, ada 16 kepala daerah (Bupati, Wali Kota dan Gubernur) di Jabar yang masa jabatannya akan berakhir di tahun 2023.

Satu diantaranya Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, yang masa jabatannya akan berakhir pada Rabu 20 September 2023.

Dikutip dari antara, 16 kepala daerah di Jabar yang habis masa jabatannya pada Selasa 23 Mei, Kabupaten Bekasi. Minggu 22 Oktober, Kota Cimahi. Selasa 14 November, Kota Tasikmalaya. Selasa 5 September, Gubernur Jabar.

Kemudian, Rabu 20 September 2023, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Purwakarta.

Selanjutnya, Senin 4 Desember, Kota Banjar dan Kabupaten Kuningan. Selasa 12 Desember, Kota Cirebon. Selasa 19 Desember, Kabupaten Subang dan Kabupaten Majalengka. Terkahir, Sabtu 30 Desember, Kabupaten Bogor.

“Dari 16 kepala daerah itu, salah satunya Pak Gubernur Jabar, Ridwan Kamil,” kata Dedi, belum lama ini.

Ia menjelaskan, jika di luar masa jabatan gubernur ada 15 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya di 2023, dan dalam waktu dekat ada Penjabat atau Pj Bupati Bekasi.

“Kabupaten dan kota itu 15 ada yang selesai bulan Mei satu orang, September ada lima orang, bulan Oktober satu orang, November satu orang, dan Desember enam orang. Kalau ditotal dengan provinsi ada 16, karena provinsi di bulan September selesai,” ungkapnya.

Untuk Pj kabupaten dan kota sendiri, kata dia, Pemprov Jabar mengusulkan tiga nama ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kendati demikian, keputusan ini nantinya akan tetap ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Tentunya provinsi siapkan usulan tiga nama ke pemerintah pusat yang nantinya tim dari pemerintah pusat memilih dan meng-SK-kan siapa calon yang menjabat,” ucapnya.

Ia menuturkan, untuk masa jabatan kepala daerah yang akan habis di bulan Mei 2023 ada Kabupaten Bekasi. Pemprov Jabar, juga sudah mengusulkan tiga nama ke Kemendagri, dan hasilnya nanti akan disampaikan ke publik.

“Habis bulan Mei sudah diajukan, yaitu Bekasi. Tiga nama sampai saat ini hasil yang ditetapkan siapa belum turun dari kementeriannya,” imbuhnya.

Sedangkan untuk kepala daerah yang habis masa jabatannya pada bulan September, ucap Dedi, nantinya akan diusulkan pada bulan Agustus. Adapun usulan pengganti gubernur nantinya akan dilakukan oleh DPRD Jabar.

“Usulannya DPRD Jabar sama saja tiga nama, nanti caranya pola rapat konsultasi pimpinan dan menyerap dari fraksi-fraksi, kira-kira tiga nama siapa bisa ke DPRD. Kalau berakhir September, data dari kementerian di bulan Juni ini sudah ada pengajuan, karena proses tidak hanya satu,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *