Ini Dia Kewajiban Baru Kementerian Agama untuk Menikah, Mulai Tahun Depan!

HALOSMI.COM- Untuk kalian yang punya rencana untuk menikah, tentu akan memenuhi semua persyaratannya bukan, Nah untuk sekarang ada kewajiban baru kementerian agama dimulai tahun depan.

“Saat ini memang belum wajib. Namun, tahun depan, kita mewajibkan tiap pasangan yang akan menikah untuk ikut program Bimwin. Selain itu, akan ada Peraturan Menteri yang dibuat agar semua pasangan yang akan menikah di _training_ terlebih dahulu,” ucapnya.

Hal itu dilakukan, imbuh Kamaruddin, untuk menciptakan generasi yang sehat, berpendidikan, dan produktif.

“Angka _stunting_ masih cukup tinggi sekitar 21%. Presiden meminta harus turun di angka 14% tahun 2024. Untuk itu, mewajibkan program Bimwin bagi pasangan calon pengantin (Catin) merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan keluarga,” paparnya.

Selain itu, ia menjelaskan, penguatan karakter anak mesti dibentuk sejak dalam kandungan.

“Karenanya, ilmu, keterampilan, dan _attitude_ bagi anak tidak harus dibentuk di lembaga pendidikan. Ketiganya sudah bisa mulai diasah dalam lingkup keluarga,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya tengah bekerja sama dengan Kemenkes dan BKKBN untuk memberi pengetahuan tentang kesehatan reproduksi kepada calon ibu.

“Langkah ini diambil agar setiap calon ibu dapat mempersiapkan dan memahami dengan benar cara menjaga kesehatan reproduksi agar generasi yang lahir berkualitas,” pungkasnya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *