“bjb

Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Sukabumi Sebut Ada Perubahan Dapil dan Nomor Urut Bacaleg

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Sri Utami. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Sri Utami. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengungkap ada beberapa perubahan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang sudah daftar dan tercatat di dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa perubahan itu yakni terkait dengan Daerah Pemilihan (Dapil), dan juga nomor urut Bacaleg.

“Ohiya tentu ada perubahan, ada perubahan dapil, ada perubahan nomor urut, ada yang diganti begitu,” ujar Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami, kepada HALOSMI.COM, saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Sabtu 30 September 2023.

Meskipun ada beberapa perubahan, kata dia, namun terkait dengan jumlah Bacaleg itu masih sama sesuai dengan hasil DCS, yakni sebanyak 472.

“Jadi tetap kita 472 (Bacaleg), ya nanti apakah dari 472 itu ada yang mengundurkan diri bisa saja terjadi. Tapi sampai saat ini masih di angka 472,” ungkapnya.

Disinggung ada berapa banyak perubahan menjelang Daftar Calon Tetap (DCT), dia menjelaskan, bahwa hal tersebut nanti akan pihaknya sampaikan pada saat di DCT.

“Mungkin nanti kita lihat aja sampai selesai. Sekarang tahapannya sedang ada pencermatan DCT. Untuk pengumumannya nanti tanggal 3 November 2024,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *