SUKABUMI, HALOSMI.COM – Jelang Pemilu Serentak di tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi menghadiri kegiatan rapat Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tepatnya di Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, pada Selasa 7 Februari 2023.
Dalam kegiatan Sentra Gakkumdu itu dihadiri Kapolres Sukabumi Kota diwakili oleh Kasatreskrim beserta jajaran, dan Ketua Bawaslu Kota Sukabumi beserta jajaran.
Kepala Kejari Kota Sukabumi, Setiyowati, didampingi Kasi Pidum, Kasi Datun, Kasi Intelijen, dan Jaksa Fungsional, mengatakan lembaga yang tergabung dalam Gakkumdu itu diharapkan dapat saling bersinergi dalam menghadapi tantangan pelaksana Pemilu serentak di tahun 2024 mendatang.
BACA JUGA : Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Lakukan Pengawasan Identifikasi Potensi di Lokasi Khusus
“Dengan adanya Gakkumdu ini diharapkan kedepannya dapat saling bersinergi dalam menghadapi Pemilu 2024 yang akan mendatangkan,” ujar Setiyowati, kepada wartawan, Rabu 8 Februari 2023.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, M. Aminuddin, menambahkan tujuan pihaknya melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan tema yaitu ‘Konsolidasi Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi dalam Pemantapan Kesiapan Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024’.
“Jadi kegiatan ini dalam rangka konsolidasi Tim Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi menjelang Pemilu 2024,” singkatnya. (*)