Jelang Pilkada Kota Sukabumi 2024, Pantarlih Verifikasi Data ke Kuburan Hingga Foto Buku Surat Yasin

Pilkada Serentak 2024.
Pilkada Serentak 2024.

HALOSMI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mencatat proses coklit oleh petugas pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih) atau PPDP sampai saat ini sudah mencapai angka 97%. Diketahui, data pemilih di Kota Sukabumi saat ini berjumlah 261.385 berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara, data pemilih yang sudah tercoklit sudah di atas 250.000.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Sukabumi, Nenda Suhanda menjelaskan baru ada dua dari tujuh kecamatan yang sudah merampungkan proses coklit, antara lain Kecamatan Citamiang dan Lembursitu. Kemudian ada tiga kecamatan yang persentase coklitnya masih rendah, yakni Kecamatan Cibeureum, Cikole, dan Warudoyong. Sementara sisanya, Kecamatan Gunungpuyuh dan Baros sudah hampir 100%.

“Kendala ada beberapa faktor. Secara coklit manual itu sudah hampir rampung. Karena sistem ini membaca hasil dari aplikasi yang digunakan masing-masing Pantarlih, ketika belum dilakukan sinkronisasi, maka belum naik persentasenya. Kemudian, karena ada beberapa Pantarlih yang di minggu pertama dibuat sibuk oleh PPDB anak-anaknya. Karena ada juga anggota Pantarlih itu ibu-ibu kader Posyandu,” kata Nenda saat dikinfirmasi, Rabu 10 Juli 2024.

Seperti diketahui, ada 985 petugas Pantarlih se-Kota Sukabumi dengan jumlah TPS sebanyak 523. Pantarlih tersebut mulai bertugas melakukan coklit secara door to door kepada masyarakat pada 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Setelah masa kerja selama 30 hari itu, Nenda melanjutkan, KPU kemudian akan melakukan evaluasi selama dua pekan.

“Ada beberapa cerita menarik ketika pantarlih bertugas. Seperti di wilayah Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong dan di Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole. Pantarlih mengecek bahwa salah satu pemilih itu sudah meninggal, tapi tidak bisa dibuktikan secara otentik oleh data administrasi kependudukan, berupa Akta Kematian. Akhirnya petugas Pantarlih berinisiatif mengecek ke pemakamannya,” ujar Nenda.

“Alhamdulillah ditemukan. Setelah itu dicek dan ternyata cocok, sesuai. Tanggal lahirnya juga sesuai dengan yang ada di batu nisan. Yang tidak ada hanya NIK-nya, karena kan di batu nisan tidak dicantumkan NIK. Kemudian ada juga kejadian wilayah Kecamatan Lembursitu, petugas Pantarlih sampai harus memastikan validasi data dan informasi pemilih yang sudah meninggal dunia dengan memfoto buku Surah Yasin. Di situ kan tercatat tanggal lahir, tanggal meninggalnya, termasuk fotonya,” ungkap Nenda.

Menurut Nenda, kendala-kendala tersebut sudah coba diatasi. Terlebih kebanyakan petugas PPS di tingkat kelurahan adalah eks officio pegawai kelurahan setempat. Sehingga, pemilih yang sudah meninggal dunia didorong untuk dibuatkan surat keterangan kematian, berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian lewat Disdukcapil ditindaklanjuti untuk dibuat Akta Kematian. Sehingga ke depan, pemilih yang sudah meninggal dunia datanya dicoret dari Adminduk dan tidak lagi masuk ke data pemilihan berikutnya.

“Prinsip pemutakhiran data itu kan akurat dan mutakhir. Dengan adanya validasi data ini, kami berharap tingkat partisipasi masyarakat di Pilkada 27 November mendatang berdasarkan data yang sudah disinkronisasi. Artinya tidak ada lagi pemilih yang sudah meninggal masuk ke DPT. Sehingga, implikasinya pada persentase partisipasi pemilih. Tidak akan lagi seolah ada pemilih yang tidak berpartisipasi dan menyalurkan hak pilihnya, padahal sudah meninggal dunia. Termasuk ini akan berdampak pada pendataan kebutuhan logistik,” pungkas Nenda. (***)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News