Kebakaran Toko Material di Ciaul, Polisi Berlakukan Rekayasa Arus Lalin

Polisi berlakukan ruas Jalan RA. Kosasih Kota Sukabumi jadi satu arah, pada Senin, 27 Mei 2024. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Polisi berlakukan ruas Jalan RA. Kosasih Kota Sukabumi jadi satu arah, pada Senin, 27 Mei 2024. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Pihak kepolisian kini memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di ruas Jalan RA. Kosasih Kota Sukabumi, pada Senin, 27 Mei 2024.

Rekayasa ini diberlakukan guna mengantisipasi terjadinya kemacetan pada saat petugas ganbungan melakukan pemadaman toko material yang terbakar.

Kapolsek Cikole Polres Sukabumi Kota, Kompol Cepi Hermawan, mengatakan selama petugas gabungan melakukan pemadaman maka untuk sementara waktu membuka satu jalur, yakni dari arah Sukaraja menuju Kota Sukabumi.

Sedangkan bagi kendaraan dari arah Kota Sukabumi yang akan menuju ke Sukaraja itu diarahkan ke Jalan Oto Iskandar Dinata (Otista).

“Untuk arus lalu lintas sementara kita dibikin satu jalur dulu ya. Dari arah Kota Sukabumi ke Sukaraja kita tutup, yang dari Kota Sukabumi kita arahkan ke jalur bawah, Otista,” ujar Cepi, kepada awak media.

Diberitakan sebelumnya, Satu unit toko material yang berlokasi di Jalan RA. Kosasih, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi terbakar, pada Senin, 27 Mei 2024, sekira pukul 17.45 WIB.

Pantauan HALOSMI.COM dilokasi, hingga saat ini petugas gabungan masih berupaya melakukan pemadamam.

Akibat peristiwa kebakaran ini, arus lalu lintas di ruas Jalan RA. Kosasih terjadi kemacetan yang cukup panjang. Hal itu disebabkan banyaknya masyarakat yang berada di lokasi kejadian. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *