Kejari Kabupaten Sukabumi Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Ini Daftarnya! 

Suasana Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan di Halaman Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi (Sumber : HALOSMI.COM) 
Suasana Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan di Halaman Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi (Sumber : HALOSMI.COM) 

HALOSMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi musnahkan barang bukti kejahatan periode semester 1 (Januari – Agustus) tahun 2023 yang telah mendapatkan putusan inkrah pengadilan untuk dimusnahkan, Rabu, 6 September 2023 sekira pukul 10.00 WIB. Dari data Kejari Kabupaten Sukabumi, dalam periode semester 1, terdapat 53 perkara penyalah gunaan narkotika dan obat-obatan terlaran serta 92 perkara pidana umum lainnya.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Siju membeberkan, dalam 53 perkara penyalah gunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, barang bukti yang berhasil disita yaitu ganja dengan jumlah barang bukti 288,5248 gram, sabu jumlah barang bukti 76,2568 gram.

“Adapun jenis obat-obatan terlarang Hexymer 34.409 butir, Trihexyphenidyl lk 3.736 butir, Tramadol 44.409 butir, Alfazolam 210 butir, dan Riklona 113 butir,” kata Siju.

Kemudian, lanjut Siju, seluruh barang bukti narkotika dan obat terlarang ini dimusnahkan dengan cara diblender (digiling) dengan menggunakan air. Sementara barang bukti ganja dibakar bersama dengan beberapa barang bukti pakaian dan uang palsu.

Dalam semester 1 ini pun, Kejari Kabupaten Sukabumi memusnahkan uang palsu sebanyak 580 lembar pecahan baru Rp100 ribu dan 273 lembar uang palsu pecahan lama Rp100 ribu. Seluruh uang palsu ini kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Barang bukti lainnya, ada air sofgun dan beberapa senjata tajam berbagai jenis pun dimusnahkan dengan cara dipotong,” ungkap Siju.

Kejahatan penyalah gunaan narkotika masih mendominasi dengan 53 perkara pada semester 1 yang ditangani oleh Kejari Kabupaten Sukabumi pada tahun 2023. Namun, Siju mengungkapkan terdapat kenaikan perkara yang signifikan pada perkara kenakalan remaja yang mencapai 23 perkara.

Hal ini terlihat dari jumlah senjata tajam yang menjadi barang bukti kejahatan. Terdapat sedikitnya 45 senjata tajam berbagai jenis yang digunakan dalam perkara kenakalan remaja.

“Tren kenakalan remaja meningkat di semester 1 tahun 2023 ini, perkaranya mencapai 23 kasus,” tutup Siju.(*)

 

 

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *