“bjb
News  

Kemenag Sebut BPIH dan BIPIH Tahun 2023 Alami Kenaikan Dibandingkan Tahun 2022

SUKABUMI, HALOSMI.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi mencatat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) pada tahun 2023 kini mengalami penyesuaian.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, BPIH dan BIPIH di tahun 2023 ini lebih kurang sebesar Rp69 juta, dengan nilai manfaatnya sebesar Rp29 juta. Angka tersebut, mengalami perubahan jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang nilainya lebih kurang sebesar Rp40 juta, dengan nilai manfaatnya sebesar Rp58 juta.

BACA JUGA : Terancam Kena PAW, Ini Tanggapan Ketua DPD PAN Mengenai Faisal yang Akan Melangkah ke Jalur Hukum

“Jadi ada penyesuaian BPIH dan BIPIH pada 2023 ini, yaitu sebesar Rp69.193.733. Sedangkan, di tahun sebelumnya hanya Rp39.886.009,” ujar Kepala Kemenag Kota Sukabumi, Samsul Puad, kepada HALOSMI.COM, saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Sabtu 28 Januari 2023.

Dengan adanya penyesuaian BPIH dan BIPIH ini, kata Samsul, pihaknya mensosialisasikan hal tersebut kepada sejumlah kepala madrasah negeri, para kepala Kantor Urusan Agama (KUA), dan tamu undangan lainnya, dalam kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kemenag Kota Sukabumi, Jalan Taman Bahagia, Kecamatan Warudoyong, Jumat 27 Januari 2023.

“Jadi kami sosialisasikan terkait BPIH dan BIPIH yang mana pada tahun ini ada penyesuaian,” ucapnya.

Ia menjelaskan, minat masyarakat Kota Sukabumi yang mendaftar untuk menjadi calon jemaah haji cukup tinggi. Hal itu terbukti dengan daftar tunggu haji saat ini mencapai 20 tahun.

“Waktu 20 tahun itu di Jawa Barat disebut rendah, karena di kabupaten lain lebih dari Kota Sukabumi. Depok misalnya, daftar tunggunya sampai 30 tahun,” bebernya.

Pada tahun ini, kata dia, Kemenag Kota Sukabumi bakal menerima kuota haji secara full, yakni di angka 253 hingga 257 orang. Menurutnya, proses biaya haji itu dari pemerintah atau Kemenag yang mengusulkan, akan tetapi yang sekarang ramai itu biayanya Rp69 juta lebih dan diusulkan ke DPR RI, namin sampai saat ini belum ada keputusan.

“Alhamdulillah tahun ini bisa mendapatkan kuota full. Satu sisi kami bergembira bisa mendapat kuota full, namun disisi lain juga terkait biaya ada tambahan meski sampai hari ini aturan secara tertulisnya belum ada,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *