“bjb

Korbannya Lebih dari Satu Wajib Pajak, Seperti Inilah Modus Penipuan Oknum Satpam di Samsat Kota Sukabumi

SUKABUMI, HALOSMI.COM – Puluhan orang menjadi korban penipuan oleh oknum pegawai satpam Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Bahkan, kerugiannya juga mencapai ratusan juta.

Salah seorang korban asal Jalan Bhayangkara, Gang Obing RT 1/6, Kelurahan/Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, HH (42), mengatakan kasus yang menimpa dirinya bermula pada 22 November 2022 lalu, saat hendak melakukan pengurusan Biaya Balik Nama (BBN) mobil.

“Jadi saat itu saya mendapat informasi dari oknum satpam Samsat berinisial RE, bahwa masih ada promo untuk urusan biaya BBN gratis. Saat itu, saya nego hingga muncul nominal Rp5 juta,” ujar HH kepada kepada wartawan, belum lama ini.

Setelah menyetujui nominal tersebut, kata HH, dirinya meminta RE untuk mengambil semua berkas kendaraan di kediamannya dan langsung mentransfer uangnya.

“Setelah memberikan berkas dan uang langsung saya transfer dua kali. Pertama, Rp4 juta, yang kedua Rp1 juta. Kemudian RE menjanjikan berkas selesai satu bulan,” ucapnya.

Setelah itu, lanjut HH, pada awal Desember 2022 oknum pegawai Samsat tersebut memberi surat jalan hingga batas 30 Desember 2022. “Saya mulai kehilangan jejak itu pada 27 Desember, terakhir komunikasi pada Minggu 25 Desember. Setelah tidak ada kabar, saya mengecek ke kantor Samsat ternyata kata orang Samsat, RE itu sudah dua minggu tidak masuk kerja dengan alasan sakit,” jelasnya.

Karena penasaran, sambung HH, akhirnya ia memberanikan diri untuk menanyakan berkas dan uang yang sudah diberikan kepada RE ke kantor P3DW Kota Sukabumi. 

“Ternyata berkasnya sudah diterima di kantor Samsat, tapi uangnya diambil pelaku. Akhirnya, saya meminta pertanggungjawaban pihak Samsat dan sampai hari ini, Samsat baru meminta bukti transferannya. Namun belum ada kejelasan terkait pertanggungjawabannya,” bebernya.

HH menuturkan, informasi dari pihak P3DW Kota Sukabumi korban yang bernasib serupa ternyata mencapai puluhan orang. Pasalnya, pelaku melancarkan aksinya sudah cukup lama, yakni sejak Juli 2022 lalu.

“Informasi yang saya terima dari orang Samsat, korban penipuan itu mencapai 70 orang dari mulai Juli 2022 kemarin. Hanya saja, korbannya tidak tau siapa saja, karena hanya beberapa orang yang bisa diidentifikasi. Adapun kerugian puluhan korban ini, informasinya sampai Rp 500 juta. Tapi saya tidak begitu tau pasti dan menurut keterangan dari Samsat pelaku ini merupakan pegawai Dispenda Jabar yang sudah bekerja 7 tahun,” terangnya.

Pada 31 Desember 2022, HH mengaku, sudah membuat laporan terkait dugaan kasus penipuan tersebut kepada Polres Sukabumi Kota. Namun, hingga saat ini belum kunjung ada kejelasan penanganan terkait kasus tersebut.

“Saya sudah membuat laporan, namun hingga saat ini mungkin belum ada tindakan lanjutannya. Baru pada Jumat 6 Januari 2023 kemarin saya membawa saksi untuk memperkuat laporan,” imbuhnya. 

Hal senada, dilontarkan korban lainnya yaitu warga Kampung Bandang, Desa Tenggal Panjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, BD (32). Ia mengaku bernasib serupa dengan korban penipuan lainnya.

“Kronologinya sama dengan korban lainnya, hanya kerugiannya yang berbeda, saya mengalami kerugian Rp10,5 juta,” kata BD.

Bahkan, BD juga sudah melaporkan kepada Polres Sukabumi Kota terkait dugaan penipuan oleh oknum pegawai Samsat tersebut.

“Saya sudah beberapa kali laporan. Pertama ditolak karena kurang rekening koran. Akhirnya laporan lagi dan hanya didata saja, karena karena korbannya banyak. Jadi saya tidak mendapatkan bukti laporan polisi,” ungkapnya.  

Para korban meminta, agar pelaku dapat bertanggungjawab dengan mengembalikan sejumlah uang kepada para korban atau menyelesaikan pembayaran pajak dan BBN kendaraannya.

“Kami hanya minta pelaku mengembalikan milik saya dan teman yang lainnya. Tapi kalau misalnya uang tidak kembali, saya minta selesaikan pajak maupun BBN mobil yang sudah diajukan berkasnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda tak membantah terkait adanya dugaan kasus penipuan tersebut. Bahkan, saat ini oknum pegawai satpam yang melakukan tindakan penipuan itu sudah dipecat secara tidak hormat.

“Itu musibah bersama keluarga besar Samsat, karena sudah kecolongan, walaupun kita sudah mewanti-wanti dan antisipasi sejak dini. Kita masih mencari solusi termasuk mencari yang bersangkutan. Statusnya sudah diberhentikan secara tidak hormat,” singkatnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *