HALOSMI.COM – Tim Animal Rescue Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Sukabumi berhasil mengevakuasi 63 ekor ular di beberapa wilayah. Evakuasi dilakukan dalam kurun waktu 10 bulan, terhitung dari awal Januari hingga akhir Oktober 2023.
Berdasarkan data yang dihimpun, rincian evakuasi ular pada Januari tercatat ada 10 ekor, Februari 5 ekor, Maret 1 ekor, April 8 ekor, Mei 15 ekor, Juni 6 ekor, Juli 8 ekor, Agustus 3 ekor, September 2 ekor dan Oktober 5 ekor.
Kabid Damkar dan Penyelamatan Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi, menjelaskan bahwa evakuasi ular yang dilakukan pihaknya itu dilakukan setelah mendapat laporan dari warga yang resah karena khawatir membahayakan.
“Jadi setelah adanya laporan dari warga, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” kata Ujang, kepada HALOSMI.COM, pada Minggu, 19 November 2023.
Ia menjelaskan, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait keberadaan ular yang dilaporkan warga itu pihaknya langsung merespon cepat dan kemudian melakukan evakuasi.
“Jadi setelah kita menerima laporan dari warga itu, anggota langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi,” ungkapnya.
Sejauh ini, lanjut Ujang, pihaknya belum pernah menerima adanya laporan dari warga yang digigit ular. Kendati demikian, pihaknya juga tidak hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui keberadaan ular yang dapat membahayakan, segera laporkan kepada kami (petugas Damkar) melalui hot 0266 222155,” pungkasnya. (*)