HALOSMI.COM – Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, mengungkap bahwa Aiman Witjaksono memiliki bukti terkait oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang disebutnya tidak netral dalam Pilpres 2024.
“Secara spesifik sebetulnya Aiman juga memiliki bukti-bukti tentang itu, tetapi tidak bisa disampaikan secara terbuka,” kata Ifdhal, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu 18 November 2023.
Menurutnya, bukti tersebut tidak dapat dibuka kepada publik karena Aiman mendapatkannya dari narasumber anonim saat ia masih bekerja sebagai jurnalis.
“Nah ini semua sumber tentu akan bisa dipertanggungjawabkan pada saatnya nanti bukan sekarang disampaikan,” katanya.
Ia berharap pernyataan Aiman dapat dijadikan masukan, tak hanya untuk APH tapi juga untuk penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP agar dapat menjaga netralitas selama pesta demokrasi.
Sementara itu, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, mengatakan bukti tersebut akan diungkap kepada publik pada waktunya.
“Soal bukti itu menurut saya nanti kita akan sampaikan pada waktunya,” katanya.
Sebelumnya, Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut Kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024.
“Terkait pernyataannya yang menyebut ada teman dari Kepolisian yang merasa keberatan mendapat perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu capres-cawapres yaitu Prabowo Gibran,” kata juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhruddin. (*)