SUKABUMI, HALOSMI.COM – Pasca terjadinya bencana tanah longsor di Jalan Sudirman, tepatnya di Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, pada Senin 5 Desember 202 lalu. Pihak kepolisian memberlakukan rekayasa arus lalu lintas berupa Jalan Sudirman hanya boleh digunakan satu lajur. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya longsor susulan.
Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno, mengatakan rekayasa arus lalu lintas ini diberlakukan di seputaran Jalan Sudirman, dari arah lampu merah degung bisa dilintasi, kemudian dari arah Jalan Ahmad Yani diarahkan ke Jalan Nyomplong. Lalu yang akan kearah lampu merah Degung bisa melewati Jalan Arif Rahman Hakim.
“Untuk kendaraan besar tidak boleh melintas Jalan Sudirman. Hanya kendaraan kecil saja yang bisa melintas,” ujar Tejo kepada HALOSMI.COM, Kamis 8 Desember 2022.
Hasil dari koordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas PUTR dan BPBD Kota Sukabumi, kata Tejo, proses pengerjaan disekitar lokasi longsor itu paling lama selesai dalam sebulan.
“Kemarin kita sudah komunikasi dengan BPBD dan Dinas PUTR, jadi untuk pengerjaan dimulai dari kemarin. Hari ini sudah berjalan kembali untuk perbaikan dan area tersebut. Dari pihak Dinas PUTR menyampaikan paling lama itu sebulan,” jelasnya.
Guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, lanjut Tejo, pihaknya memberlakukan rekayasa arus lalu lintas sampai dengan nanti dari dinas terkait menyampaikan bahwa Jalan Sudirman bisa kembali dilintasi.”
“Jadi Jalan Sudirman hanya bisa dipakai menggunakan setengah badan jalan, karena dikhawatirkan apabila curah hujan tinggi takutnya tergerus kembali,” pungkasnya. (*)