HALOSMI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memberikan santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan berupa uang sebesar Rp288.000.000 kepada keluarga almarhum Rahmatulloh yang merupakan salah satu Ketua RT di Kelurahan Subangjaya, pada Senin, 10 Juli 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji secara simbolis menyerahkan santunan tersebut di kediaman keluarga almarhum, yang bertempat di Babakan Sirna, Subangjaya Kecamatan Cikole.
Kusmana mengatakan, santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk empati Pemkot Sukabumi kepada keluarga almarhum.
“Kami ikut berbela sungkawa dan berharap santunan ini dapat membantu keluarga Almarhum,” ujar Kusmana.
Selain salah satu Ketua RT di Kelurahan Subangjaya, kata Kusmana, almarhum juga merupakan Marbot Masjid Ad-Do’a Cisarua. Kusmana berharap santunan yang diberikan mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan dapat dipergunakan sebaik–baiknya.
“Semoga santunan yang kami berikan ini bisa bermanfaat bagu keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya.
Sekedar informasi, ahli waris menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp288.000.000, yang terdiri dari santunan JKM dan Beasiswa, JKM petugas RT dan RW Kecamatan Cikole Rp42 juta, JKM DKM Masjid Jami Rp42 juta, JKM Kader Posyandu Rp42 juta, Beasiswa anak ke-1 kelas 5 SD sampai perguruan tinggi Rp84 juta dan beasiswa anak ke-2 kelas 1 SD sampai dengan kuliah Rp78 juta. (*)