Pemkot Sukabumi Terima Ratusan Aduan Masyarakat, Terbanyak Fasilitas Umum dan Ketertiban

Jumlah data aduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super) dan Lapor di bulan November 2023. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Jumlah data aduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super) dan Lapor di bulan November 2023. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi telah menerima 405 aduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super) dan Lapor. Angka tersebut dihimpun dari awal Januari hingga akhir November 2023.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, mengatakan total jumlah aduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Super itu tercatat ada 295. Sedangkan aduan yang masuk melalui aplikasi Lapor itu tercatat ada 111.

Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, mengatakan jenis aduan terbanyak yang masuk melalui aplikasi Super dan Lapor itu terkait fasilitas umum serta ketertiban umum. Sementara untuk dinas yang paling mendominasi aduan yakni Dinas PUTR dan Dishub.

“Jumlah aduan dari awal Januari sampai akhir November tahun ini sudah kita tindaklanjuti secara menyeluruh,” ujar Rahmat, kepada HALOSMI.COM, Jumat, 15 Desember 2023.

Khusus pada bulan November, kata Rahmat, aduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Super dan e-Lapor itu tercatat ada 40. Rinciannya, 23 melalui aplikasi Super dan 17 melalui e-Lapor.

“Ya aduan masyarakat di bulan November yang kami terima ada 40,” pungkasnya.

Sekedar informasi, kedepannya aduan masyarakat itu hanya bisa menggunakan Lapor. Pasalnya, pemerintah pusat sudah menginstruksikan semua pengaduan itu harus diintegrasikan ke Lapor. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *