Pengerukan Tanah Ilegal di Gunungpuyuh Sukabumi Diprotes Warga

Aktifitas pengerukan tanah ilegal di salah satu lahan di Jalan KH Ahmad Sanusi, RT 02/12, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, di protes warga. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Aktifitas pengerukan tanah ilegal di salah satu lahan di Jalan KH Ahmad Sanusi, RT 02/12, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, di protes warga. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Warga di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi memprotes adanya aktifitas pengerukan tanah yang sudah dilaksanakan hampir dua bulan. Lokasinya di salah satu lahan di Jalan KH Ahmad Sanusi, RT 02/12, Kelurahan Karangtengah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengerukan tanah di lahan milik mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu dapat mengakibatkan bencana pergerakan tanah dan longsor. Terlebih di lahan tersebut ada sebuah tower BTS.

“Jadi aktifitas ini ilegal tanpa izin, dan sangat membahayakan warga. Bahkan saat ini sudah terlihat, pondasi tower BTS itu sudah bergeser sehingga jalan lingkungan retak,” ujar Ketua RW 12 Kelurahan Karangtengah, Dicky Permana, kepada HALOSMI.COM, melalui pesan singkat, pada Sabtu, 2 Desember 2023.

Ia menjelaskan, adanya bencana pergerakan tanah dan longsor ini dampak dari aktifitas pengerukan tanah ilegal yang tidak mempunyai izin, mulai dari izin lingkungan hingga izin warga setempat.

“Selain itu, pemilik tanah itu juga pernah membakar lahannya, sehingga menjalar dan terjadi lah kebakaran ke tanah milik orang lain dan tanah pemakaman umum sebelumnya,” bebernya.

Teranyar, petugas dari dinas instansi terkait bersama dengan aparat kelurahan dan kecamatan sudah meninjau ke lokasi. Petugas juga akan memasang banner agar aktifitas pengerukan tanah itu dihentikan. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *