HALOSMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melakukan percepatan persiapan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan dilaksanakan secara konvensional pada September 20204.
Kegiatan dengan tujuan memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2024 ini berlangsung di Halaman Setda Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 20 Juni 2024, dan yang dihadiri oleh Bupati Sukabumi.
Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, mengatakan pihaknya akan membuka layanan Pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) di MPP, guna peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, murah, aman dan nyaman.
“Penyelenggaraan MPP di berbagai daerah terus didorong untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman,” ujarnya, kepada awak media.
Dengan adanya komitmen kerja sama ini, diharapkan instansi penyelenggaraan layanan dapat membangun koordinasi yang kuat sehingga pembangunan MPP dapat lebih dipercepat.
“Ya dengan kerja sama ini diharapkan dapat mendorong percepatan integrasi pelayanan publik dalam penyelenggaraan MPP di Kabupaten Sukabumi,” pungkansya.(*)