Periode Januari-April, Diskominfo Catat Ada 142 Aduan yang Masuk Melalui Aplikasi Super dan e-Lapor

HALOSMI.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mencatat ada sebanyak 142 aduan dari masyarakat yang masuk melalui aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super) dan e-Lapor. Angka tersebut dihimpun selama periode Januari-April 2023.

Berdasarkan data yang diperoleh, selama bulan April tercatat ada 26 aduan dari masyarakat yang masuk, rinciannya 13 aduan ke Dishub, 7 aduan ke Dinas PUTR, 2 aduan ke Satpol PP, 1 aduan ke Kecamatan Cikole, 1 aduan ke DPMTSP, dan 2 aduan yang bukan kewenangan dinas instansi.

Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, mengatakan untuk jenis aduan yang masuk melalui aplikasi super dan e-lapor masih seputar terkait fasilitas umum, diantaranya penerangan jalan umum (PJU) dan perbaikan jalan. Sementara untuk dinas yang paling mendominasi aduan, yaitu Dinas PUTR dan Dishub.

“Untuk pengaduan masyarakat yang masuk sampai dengan bulan April kemarin, Alhamdulillah sudah tertindaklanjuti. Seperti biasa aduan masyarakat itu paling banyak terhadap pembangunan infrastruktur yang ditujukan, dalam hal ini ke Dinas PUTR,” ujar Rahmat, kepada HALOSMI.COM, Jumat 5 Mei 2023.

Ia menjelaskan, tujuan aplikasi ini dibuat yaitu untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, ataupun keluhannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.

“Jadi kita dalam memfasilitasi pengaduan berbasis elektronik itu menggunakan dua aplikasi, yakni aplikasi super dan e-lapor. Hal itu tentunya memberikan kemudahan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ataupun keluhan,” ucapnya.

Ia berharap, aplikasi super dan e-lapor ini menjadi jembatan untuk berkomunikasi antara masyarakat dengan Pemkot Sukabumi, baik yang bersifat pengaduan maupun aspirasi masukan, untuk perbaikan atau penyempurnaan proses pembangunan Kota Sukabumi.

“Kita sebagai fasilitator aplikasi ini, terus berupaya mensosialisasikan keberadaan aplikasi ini, agar masyarakat semakin tahu dan menggunakan aplikasi ini untuk berkomunikasi dengan kita,” pungkasnya.

Sekedar informasi, berdasarkan evaluasi tahun 2022, Diskominfo Kota Sukabumi diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebagai kabupaten kota yang paling responsif terhadap aduan masyarakat. Pasalnya, 98,8 persen ditindaklanjuti secara sempurna, dan sisanya sedang ditindaklanjuti. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *