Periode Januari-November, Damkar Kota Sukabumi Berhasil Evakuasi 68 Ular

Petugas menangkap Ular Sanca kembang sepanjang tiga meter dengan bobot lebih dari lima kilogram. Foto: Dok. HALOSMI.
Petugas menangkap Ular Sanca kembang sepanjang tiga meter dengan bobot lebih dari lima kilogram. Foto: Dok. HALOSMI.

HALOSMI.COM – Tim Animal Rescue Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Sukabumi berhasil mengevakuasi 68 ekor ular di beberapa wilayah. Evakuasi dilakukan dalam kurun waktu 11 bulan, terhitung dari awal Januari hingga akhir November 2023.

Berdasarkan data yang dihimpun, rincian evakuasi ular pada Januari tercatat ada 10 ekor, Februari 5 ekor, Maret 1 ekor, April 8 ekor, Mei 15 ekor, Juni 6 ekor, Juli 8 ekor, Agustus 3 ekor, September 2 ekor, Oktober 5 ekor dan November 5 ekor.

Kabid Damkar dan Penyelamatan Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi, menjelaskan bahwa evakuasi ular yang dilakukan pihaknya itu dilakukan setelah mendapat laporan dari warga yang resah karena khawatir membahayakan.

“Jadi setelah adanya laporan dari warga, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” kata Ujang, kepada HALOSMI.COM, Senin, 18 Desember 2023.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait keberadaan ular yang dilaporkan warga itu, kata dia, pihaknya langsung merespon cepat dan kemudian melakukan evakuasi.

“Jadi setelah kita menerima laporan dari warga itu, anggota langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi,” ungkapnya.

Sejauh ini, lanjut Ujang, pihaknya belum pernah menerima adanya laporan dari warga yang digigit ular. Kendati demikian, pihaknya juga tidak hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui keberadaan ular yang dapat membahayakan, segera laporkan kepada kami (petugas Damkar) melalui hot 0266 222155,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *