Permudah Layanan, MPP Kini Dipusatkan di Kantor DPMPTSP Kota Sukabumi

Mal Pelayanan Publik (MPP) yang kini sudah dipusatkan di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Selasa, 23 Januari 2024 lalu. Foto: Istimewa.
Mal Pelayanan Publik (MPP) yang kini sudah dipusatkan di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Selasa, 23 Januari 2024 lalu. Foto: Istimewa.

HALOSMI.COM – Mal Pelayanan Publik (MPP) kini sudah dipusatkan di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Selasa, 23 Januari 2024 lalu.

Hal ini dilakukan agar membuat pelayanan bagi masyarakat lebih cepat dan terintegrasi. Pembukaan MPP sendiri dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MPP sendiri membuka pelayanan di setiap hari kerja. Namun untuk di luar hari kerja, lembaga punya program kerja seperti Si Jimat Bos dari DPMPTSP, Si Jempol Disdukcapil, Larasita dari BPN. Bahkan di hari libur pun melakukan aksi jemput bola ke kecamatan, kelurahan dan posyandu.

“Alhamdulillah, launching sudah kita lakukan saat itu. Sekarang sudah start pelayanan publik, yang memang sebelumnya di operasikan di Tiara, tapi kini dialihkan ke kantor kita,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ihfan, kepada awak media, pada Senin, 29 Januari 2024.

Dalam MPP di kantor DPMPTSP itu, kata dia, ada 14 stand pelayanan dari 13 instansi yang akan memberikan pelayanan maksimal dengan strategi one stop service atau sekali datang semua diperoleh. Selain itu, ada juga satu loket khusus untuk kaum difabel.

“Kita bertekad mengutamakan pelayanan masyarakat ya, jadi Pegawai DPMPTSP digeser ke belakang dan MPP ke depan. Kita juga dapat support dari Diskominfo, sehingga pelayanan melalui sistem digitalisasi bisa dimaksimalkan,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, Abdul Rachman, mengatakan dengan dioperasikannya kembali MPP ini dapat membuat pelayanan pembuatan kartu kuning bisa lebih cepat dan terintegrasi.

“Alhamdulilah layanan MPP akan kembali beroperasi dengan mengambil tempat di Kantor DPMPTSP. Diharapkan pelayanan itu bisa berfungsi dengan baik dan segala kendala yang dialami dalam MPP yang lalu bisa diperbaiki disini,” ucapnya.

Rencananya, lanjut dia, pihaknya akan menempatkan personel untuk memberikan pelayanan, khususnya dalam pelayanan terkait kartu kuning. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak sudah jauh ke kantor Disnaker yang tidak memiliki lahan parkir yang cukup.

“Jadi cukup datang ke kantor DPMPTSP yang terintegrasi dengan jenis pelayanan lain. Kita juga menempatkan anggota untuk melayani pembuatan kartu kuning,” ujarnya.

Dalam satu bulan, sambung dia, jumlah pemohon pembuatan kartu kuning bisa mencapai 100 orang. Dirinya berharap, dengan kembalinya MPP ini dapat lebih meningkatkan pelayanan untuk masyarakat.

“Semoga dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat membuahkan hasil yang signifikan,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *