Persiapan Pilkada 2024, Ketua KPU Kota Sukabumi: Baru Rancangan Anggaran dan Program

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Imam Sutrisno. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Imam Sutrisno. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 segera dilaksanakan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, mengatakan bahwa saat ini di Januari-Februari itu baru dalam tahapan rancangan anggaran dan program.

Hal itu Imam ungkapkan saat menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih pada segmen media Pemilu serentak tahun 2024, di Kantor KPU Kota Sukabumi, Jalan Otista, Kecamatan Citamiang, pada Rabu malam, 7 Februari 2024.

“Kalau tahapan yang beririsan di bulan Januari-Februari itu baru rancangan anggaran dan program ya, artinya belum ada hal-hal teknis yang beririsan di bulan tersebut. Kemungkinan nanti di bulan maret itu sudah mulai ada hal-hal teknis yang dilakukan pasca Pemilu ya,” ujar Imam, kepada awak media.

Hal teknis yang pertama kali dilakukan jelang Pilkada 2024 ini, kata Imam, pihaknya akan melakukan pemutahiran data pemilih yang dimana pemutahiran itu datanya adalah dari Daptar Pemilih Tetap baru (DPTb) dan ditambah dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari pemerintah.

“Jadi pemutahiran data pemilih itu dasarnya adalah dari DPTb, dari Pemilu yang hari ini dan DP4 dari pemerintah,” ungkapnya.

Tahapan Pilkada 2024 ini, kata dia, tidak akan tergganggu dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) meskipun bilamana Pilpres terjadi dua putaran. Pasalnya, seluruh kemampuan yang ada harus dikerahkan. Namun demikian mungkin nanti kedepannya bagaimana memanage sumber daya manusia yang memang sangat terbatas, kemudian waktu yang juga sangat sempit. Imam berharap nanti pihaknya bisa bersama-sama menemukan formula yang tepat untuk memanage hal tersebut.

“Jadi dua-duanya kan amanat Undang-Undang, pemilunya harus kita selenggarakan, kemudian Pilkada juga amanat Undang-Undang. Jadi saya kira beban tanggung jawab dari dua kewajiban ini kadarnya sama, sehingga kita tidak ada pilihan selain harus siap dan melaksanakan itu dengan sebaik mungkin,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *