SUKABUMI, HALOSMI.COM – Petugas gabungan dari Dinas Satpol PP dan Damkar, TNI/Polri, serta dinas instansi terkait lainnya melakukan kegiatan pengawasan terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar kawasan Pasar Pelita Kota Sukabumi, tepatnya di Jalan Stasiun Timur dan Pasar Wetan, pada Rabu 18 Januari 2023.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan pengawasan di Jalan Stasiun Timur, dan Pasar Wetan, karena memang kawasan ini sudah ditertibkan tempo hari,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, kepada HALOSMI.COM, usai melakukan kegiatan pengawasan PKL.
Adapun tujuan kegiatan pengawasan ini, kata Ayi, agar para PKL ini berdagang kembali di Pasar Pelita, sehingga nantinya Pasar Pelita bisa ramai kembali. Selain itu, para pengunjung maupun pedagang juga bisa nyaman apabila sudah masuk ke dalam Pasar Pelita.
“Jadi kegiatan pengawasan dilakukan supaya para pedagang masuk lagi ke dalam Pasar Pelita agar ramai kembali. Begitupun ketika hujan kan kalau di dalam pasar tidak kehujanan, pengunjung juga tidak kehujanan,” ucapnya.
Disinggung mengenai masih banyaknya para PKL berjualan di sekitar kawasan Pasar Pelita Kota Sukabumi, ia menjelaskan, pihaknya bersama petugas gabungan lainnya akan rutin melakukan pengawasan.
“Kita akan rutin (kegiatan pengawasan), nanti kita gabungan dengan TNI/Polri, Dishub, dan Diskumindag, akan terus kita rutinkan pengawasannya,” tegasnya.
Berkaitan dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap para PKL yang masih berjualan di kawasan tersebut, ia mengaku hingga saat ini pihaknya belum melakukan tipiring. Namun pihaknya hanya mengimbau kepada para PKL untuk berjualan di Pasar Pelita.
“Kita hari ini himbauan saja, untuk masuk ke dalam pasar. Kalau tipiring, kita masih mempertimbangkan, karena kasian juga. Tapi kita terus tertibkan dan memberikan himbauan, mudah-mudahan para PKL ini mengerti kalau sering ditertibkan oleh kita,” pungkasya. (*)