Pilkada 2024 Dimajukan, Pemerintah Bakal Bahas Revisi UU dengan DPR

Ilustrasi surat suara. Foto: Istimewa.
Ilustrasi surat suara. Foto: Istimewa.

HALOSMI.COM – Pemerintah sepakat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dimajukan dari November menjadi September 2024.

Selain itu, pemerintah juga bakal berkomunikasi dengan DPR agar Undang-Undang direvisi demi percepatan Pilkada.

Hal itu diungkap Menko Polhukam Mahfud Md usai mengikuti rapat terbatas terkait Pilkada di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu 4 Oktober 2023.

Selain Mahfud, rapat itu juga dihadiri Menkominfo Budi Arie Setiadi, Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Maulyani, hingga Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

“Ini soal Pilkada serentak, rencana percepatan saja, dari Perppu atau apa nanti (dibahas lebih lanjut),” kata Mahfud, dikutip dari detik.

Mahfud membenarkan Pilkada dimajukan ke September 2024. Dia mengatakan landasan hukum percepatan Pilkada 2024 itu akan dibahas lebih lanjut.

“Ya September hitungannya kan September, tapi bentuk hukumnya masih dibahas lagi,” ujarnya.

Menkominfo Budi Arie mengatakan Pilkada serentak dipercepat didasari kepentingan bersama. Dia mengatakan hal itu ditujukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

“Itu akan dibicarakan oleh DPR atas inisiatif legislatif, karena kan kepentingan bersama Pilkada ini kan, tapi karena hitungan-hiitungannya tadi Pak Tito sampaikan bahwa November itu agak lama, karena kan penetapan sampai pelantikan perlu waktu 2 bulan, sementara proses Pilkada harus dimajukan sehingga di 1 Januari (2025) tidak terjadi kekosongan, kalau 27 November (2024) kan tambah 2 bulan, tapi biar aja itu nanti di Baleg, Pemerintah tadi hasil rapat untuk diskusi dengan Baleg DPR,” bebernya.

Budi Arie mengatakan dasar hukum percepatan itu tidak akan melalui Perppu. Dia mengatakan akan ada revisi UU terbatas terkait tanggal Pilkada.

“Nggak, jangan Perppu dong, nanti kalau Perppu dipikir Presiden punya kepentingan. UU ada revisi terbatas. Kan revisi ada sembilan poin dan itu kepentingan bersama, nanti setelah reses 1 November akan dibicarakan,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *