Polemik Tukin Guru ASN Bersertifikasi Dipotong Pemda, Sekda: Tidak Ada Potongan

HALOSMI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada, angkat bicara terkait polemik pemotongan intensif berupa Tunjangan Kinerja (Tukin) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap guru Aparatur Sipil Negara (ASN) bersertifikasi.

Ia mengaku, Pemda Sukabumi tidak melakukan pemotongan Tukin guru ASN. Bahkan wali kota juga sudah mensosialisasikan hal tersebut kepada seluruh perwakilan guru, dalam hal ini Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

“Tidak ada potongan (Tukin) ingat. Guru itu adalah bagian dari ASN. Itu juga sudah dijelaskan oleh pak wali kota ke seluruh perwakilan guru, yaitu ke PGRI. Disana juga ada tanya jawab. Bahkan guru-guru itu juga ada di situ,” ujar Dida, kepada HALOSMI.COM, Kamis 25 Mei 2023.

Guru itu, kata dia, merupakan Pegawai Sipil Negara (PNS), dan induknya PGRI. Maka dari itu, ada aturan-aturannya juga terkait dengan menyampaikan pendapat. Pasalnya, polemik ini persoalannya di internal. Kalau pun memang ada pemotongan Tukin, itu sudah masuk tindak pidana korupsi.

“Saya katakan sekali lagi, tidak ada pemotongan (Tukin). Kalaupun ada pemotongan mah itu sudah korupsi. Jadi ingat, tidak ada pemotongan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, terkait polemik ini persoalannya bukan pemotongan Tukin, melainkan penyesuaian aturan dan penyesuaian kemampuan keuangan daerah. Selain itu, lanjut dia, yang disesuaikan itu bukan hanya guru saja, PNS di lingkungan Pemda Sukabumi juga disesuaikan.

“Jadi yang disesuaikan itu bukan hanya guru, PNS juga disesuaikan, dilihat nanti beban kerjanya. Jadi jangan kemudian kenapa hanya guru, PNS yang lain juga ada penyesuaian terkait dengan Tukin ini,” bebernya.

Penyesuaian Tukin ini, sambung dia, sudah disesuaikan dengan hasil penghitungan yang sudah dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan disesuaikan juga dengan kemampuan keuangan daerah.

“Ini supaya lurus nih, PNS juga semua ada penyesuaian, dan hasilnya sudah dilaporkan ke Mendagri. Kita juga defisit anggaran, karena kemampuan kita ini pasca Covid-19 itu belum normal. Jadi bukan hanya guru, dan ini sudah pak wali kota jelaskan dua kali ke PGRI,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *