Polisi Amankan Puluhan Pemuda yang Nongkrong Sambil Minum Miras

Puluhan pemuda masih dibawa umur diamankan petugas gabungan TNI-Polri pada saat melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 6 Januari 2024, sekira pukul 23.30 WIB. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI
Puluhan pemuda masih dibawa umur diamankan petugas gabungan TNI-Polri pada saat melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 6 Januari 2024, sekira pukul 23.30 WIB. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI

HALOSMI.COM – Puluhan pemuda yang notabene masih dibawa umur diamankan petugas gabungan TNI-Polri pada saat melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 6 Januari 2024, sekira pukul 23.30 WIB.

Berdasarkan pantauan dilokasi, terdapat 24 pemuda yang berhasil diamankan petugas gabungan pada saat kedapatan meminum-minuman keras (Miras), di kawasan Capitol, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

“Jadi ketika kami dari Polres Sukabumi Kota, Polsek dan Koramil Cikole melaksanakan patroli KRYD, kami menemukan ada sekelompok pemuda yang sedang meminum miras di belakang Capitol,” ujar Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Deden Suleman, kepada HALOSMI.COM, di Mapolres Sukabumi Kota, Minggu, 7 Januari 2024.

Selain mengamankan puluhan pemuda tersebut, kata Deden, pihaknya juga mengamankan 13 unit kendaraan sepeda motor yang sebagiannya menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Bahkan, hasil dari pemeriksaan sementara, puluhan pemuda ini merupakan pelajar yang masih duduk di bangku SMA.

“Untuk 24 pemuda dan sepeda motor itu kami amankan, dan kita bawa ke Mapolres Sukabumi Kota Kota untuk dimintai keterangan. Untuk barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yaitu tiga botol miras berbagai merk,” ungkapnya.

Langkah selanjutnya dari pihak kepolisian karena yang diamankan ini puluhan pemuda dibawah umur, ia menegaskan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apabila memang seandainya nanti pelanggarannya hanya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), maka pihaknya akan mengembalikan para pemuda tersebut kepada orang tuanya.

“Ya untuk sementara kita akan lakukan dulu pemeriksaan, tapi kalau seandainya nanti pelanggarannya hanya pelanggaran perda, maka kita akan kembalikan kepada orang tuanya,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *